Riek Machar Resmi Didakwa atas Pembunuhan dan Pengkhianatan

JAKARTA – Dakwaan yang dijatuhkan terhadap Wakil Presiden Sudan Selatan, Riek Machar, kembali menguji ketahanan perdamaian di negara termuda di dunia itu. Pada Kamis (11/09/2025), Machar dituduh terlibat dalam pembunuhan, pengkhianatan, hingga kejahatan terhadap kemanusiaan. Langkah hukum ini membuat publik bertanya-tanya, apakah stabilitas yang coba dibangun sejak 2018 masih mungkin dipertahankan.
Pemerintah menuding Machar memerintahkan Tentara Putih, kelompok pemuda bersenjata, untuk menyerang pangkalan militer di Nasir, timur laut Sudan Selatan, pada Maret lalu. Serangan itu menewaskan lebih dari 250 tentara federal. Selain Machar, tujuh tokoh lain termasuk mantan menteri perminyakan juga menghadapi dakwaan setelah hasil penyelidikan mengaitkan mereka dengan dugaan rencana pemberontakan.
Menteri Kehakiman Joseph Geng Akech menegaskan tuduhan ini melibatkan pelanggaran berat yang tidak bisa diabaikan. “Kejahatan-kejahatan ini ditandai dengan pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa dan hukum humaniter internasional, termasuk penodaan mayat, penganiayaan terhadap warga sipil, dan serangan terhadap pekerja kemanusiaan,” kata Akech.
Bagi masyarakat Sudan Selatan, nama Machar selalu identik dengan ketidakpastian politik. Hubungannya dengan Presiden Salva Kiir sudah lama penuh konflik. Pertikaian keduanya mencapai puncak pada 2013, ketika Kiir memecat Machar sebagai wakil presiden. Langkah itu memicu perang saudara yang berlangsung hingga lima tahun, menewaskan sekitar 400.000 orang dan memaksa jutaan lainnya mengungsi.
Kesepakatan damai 2018 sempat memberi harapan. Kiir dan Machar sepakat berbagi kekuasaan dalam pemerintahan persatuan nasional. Namun, fondasi politik yang rapuh kembali terguncang awal tahun ini. Pertempuran di Upper Nile sejak Februari membuat pemerintah menahan sejumlah pejabat dari kubu Machar, termasuk Menteri Perminyakan serta Wakil Kepala Angkatan Darat.
Kini, dakwaan terhadap Machar mempertegas rapuhnya struktur politik Sudan Selatan. Jika proses hukum ini berujung pada vonis bersalah, bukan hanya karier politik Machar yang tamat, tetapi juga masa depan pemerintahan koalisi ikut dipertaruhkan. []
Diyan Febriana Citra.