Rp 13 Triliun Kasus CPO, Prabowo Soroti Potensi Manfaat Rakyat

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menyoroti besarnya nilai kerugian negara yang berhasil dikembalikan melalui kasus korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya yang mencapai Rp 13 triliun. Dalam pernyataannya di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025), Prabowo menegaskan bahwa jumlah uang tersebut sangat berarti jika dialokasikan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

“Rp 13 T ini kita bisa memperbaiki merenovasi 8.000 sekolah lebih,” ujar Prabowo, menekankan besarnya potensi manfaat dana hasil penyitaan tersebut bagi sektor pendidikan nasional.

Selain pendidikan, Prabowo juga menyoroti kemungkinan penggunaan dana itu untuk membangun kampung nelayan di berbagai daerah pesisir. Menurutnya, satu kampung nelayan membutuhkan anggaran sekitar Rp 22 miliar untuk bisa berdiri secara layak. “Rencananya sampai akhir 2026, kita akan dirikan 1.100 desa nelayan. Tiap desa itu anggarannya Rp 22 miliar. Jadi Rp 13 triliun ini kita bisa membangun 600 kampung nelayan,” jelasnya.

Ia kemudian menggambarkan dampak sosial yang dapat dihasilkan dari program tersebut. “Satu kampung nelayan bisa diisi 2.000 keluarga. Kalau dikali seribu (target kampung nelayan di 2026), itu 5 juta orang Indonesia bisa hidup layak,” ujarnya menambahkan.

Pernyataan Prabowo ini disampaikan usai penyerahan simbolis pengembalian uang negara dari kasus korupsi ekspor CPO oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada pemerintah. Dana senilai Rp 13 triliun tersebut berasal dari hasil penyitaan Kejaksaan Agung yang dilakukan selama proses penyelidikan dan penuntutan terhadap kasus yang mencuat pada periode 2021–2022.

Direktur Penuntut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Sutikno, menjelaskan bahwa pengembalian uang dilakukan oleh Wilmar Group sebagai salah satu korporasi yang terseret dalam perkara tersebut. “Uang itu diterima dari lima korporasi anak usaha Wilmar, yakni PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia,” ungkapnya.

Kejaksaan memastikan seluruh dana yang dikembalikan akan masuk ke kas negara sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan akibat tindak pidana korupsi. Keberhasilan ini sekaligus menjadi catatan penting dalam upaya pemerintah memperkuat penegakan hukum dan akuntabilitas korporasi di sektor ekspor minyak sawit.

Presiden Prabowo pun mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Agung dalam menindak praktik korupsi yang merugikan negara dalam skala besar. Ia menegaskan bahwa dana hasil sitaan harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat dan pembangunan nasional. “Kalau kita bisa kelola dengan baik, uang sebesar ini akan sangat berdampak bagi masa depan bangsa,” tutupnya. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *