Rp 22 Miliar Digelontorkan Untuk PIlkada Bontang
BONTANG – Proses tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) Bontang Desember 2015 mendatang dipastikan bakal berjalan lancar, terutama untuk masalah anggaran. Pemkot Bontang dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, belum lama ini (15/5).
Penandatanganan itu dilakukan Wali Kota Bontang Adi Darma dan Ketua KPU Bontang Suardi. Disaksikan Ketua DPRD Bontang Kaharuddin Jaffar, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Bontang dan sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
Dana sebesar Rp 22 miliar disepakati untuk persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Bontang. Namun besaran dana tersebut mengalami rasionalisasi sebesar Rp 4 miliar, mengingat sebelumnya KPU Bontang mengajukan Rp 26 miliar. Dana itu digunakan untuk operasional pelaksanaan KPU, mulai pembentukan badan penyelenggara seperti PPK, PPS dan KPPS, serta biaya logistik pemilu dan biaya sosialisasi.
Menurut Wali Kota Adi Darma, penandatanganan ini bentuk kewajiban dan tanggung jawab pemkot dan KPU Bontang dalam menatap dan upaya menyukseskan pilkada yang aman dan lancar. Berikut menghasilkan pemimpin Kota Bontang berkualitas, cerdas dan berintegritas.
“Tahapan ini memang harus dilalui, karena dukungan pembiayaan ini sangat penting untuk mendukung lancar dan suksesnya pilkada. Saya berharap penyelenggaran pilkada nanti berjalan baik dan lancar, kiranya tidak ada gugatan dan hambatan untuk keberhasilan pilkada,” jelas Adi Darma.
Pilkada yang sebentar lagi akan serentak digelar, dipastikan menjadi momentum paling ditunggu masyarakat yang mengharapkan perubahan untuk menjadikan warga dan Kota Bontang menjadi lebih baik lagi.
Adi mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Bontang untuk dapat berpartisipasi dan bersinergi demi suksesnya pilkada Desember 2015 mendatang.
“Junjung tinggi sportivitas dan selalu menjaga keamanan dan kenyamanan sehingga tercipta pilkada langsung, umum, bebas, dan rahasia, tanpa adanya rekayasa dan anarki,” urai Adi Darma. [] Hms/KP