RPJMD 2025-2029: Fondasi Pembangunan Kota Samarinda

SAMARINDA– Pemerintah Kota Samarinda (Pemkot Samarinda) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda telah menyetujui rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda Tahun 2025 – 2029, dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2025 yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Samarinda pada Rabu (23/04/2025). Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Walikota Samarinda, Andi Harun, dan Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari.
Celni Pita Sari menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen, melainkan fondasi yang menentukan arah pembangunan Kota Samarinda ke depan. Dalam proses pembahasannya di DPRD, seluruh komisi telah memberikan masukan yang konstruktif agar dokumen kebijakan pembangunan jangka menengah ini menjadi lebih mudah diimplementasikan, dengan indikator yang jelas dan terukur, serta menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah yang mencakup visi, misi, serta program-program Pemkot Samarinda, lengkap dengan indikator kinerja yang menjadi acuan untuk mengukur pencapaian dan dampak dari program-program tersebut. RPJMD juga berfungsi sebagai dasar bagi koordinasi antar sektor, baik di dalam Pemkot Samarinda, perangkat daerah provinsi, maupun instansi vertikal pemerintah, dengan tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda.
Dokumen RPJMD Pemkot Samarinda harus sejalan dengan kebijakan pembangunan di tingkat provinsi dan pusat. Yang tak kalah penting, RPJMD menjadi acuan untuk evaluasi terhadap setiap kebijakan program yang dilaksanakan, baik oleh Pemkot Samarinda maupun oleh pemerintah provinsi dan pusat.
Celni menambahkan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat adalah elemen penting agar RPJMD tidak hanya menjadi dokumen, tetapi juga dapat diwujudkan dalam bentuk pembangunan yang nyata. “Kami ingin RPJMD ini menjadi milik bersama, dan masyarakat harus merasa menjadi bagian dari proses pembangunan,” ujarnya.
Himawan Yokominarno.