RPJMD Bukan Kumpulan Belanja: DPRD Kaltim Siap Arahkan Pembangunan Masa Depan

ADVERTORIAL – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Syarifatul Sya’diah, menegaskan bahwa percepatan pengesahan dokumen RPJMD menjadi keharusan agar tidak melewati batas waktu yang ditetapkan, yakni 8 Agustus 2025. “Kalau RPJMD belum disahkan, RKPD juga tidak bisa difinalisasi. Padahal, RKPD adalah dasar untuk menyusun anggaran murni tahun 2026, jadi ini harus tuntas secepatnya,” ujar Syarifatul kepada awak media saat ditemui di Samarinda, Senin (16/6/2025).

Ia menekankan, jika pembahasan RPJMD mengalami keterlambatan, maka bukan hanya penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 yang akan terdampak. Hambatan juga berpotensi muncul pada pelaksanaan kegiatan fisik karena keterbatasan waktu pengerjaan dan kondisi cuaca ekstrem menjelang akhir tahun.

“RPJMD dulu diselesaikan baru kemudian penyusunan APBD Perubahan 2025. Kalau terlambat, proses lelang bisa ikut mundur, dan biasanya akhir tahun hujan deras. Maka percepatan ini penting,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.

Lebih lanjut, Pansus RPJMD juga akan melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim sebagai mitra teknis dalam proses penyusunan dokumen. Pansus juga menjadwalkan kunjungan kerja ke daerah-daerah yang dianggap berhasil dalam perencanaan pembangunan. Hal ini bertujuan agar RPJMD Kaltim tidak hanya memuat isu strategis secara umum, tetapi juga mencakup persoalan prioritas yang nyata di masyarakat, termasuk masalah banjir.

“Masalah banjir, misalnya, tidak bisa ditangani hanya oleh satu kabupaten/kota. Diperlukan kolaborasi. Kami harus pastikan hal ini masuk dalam dokumen RPJMD Kaltim,” tutur legislator dari daerah pemilihan Kabupaten Berau, Kutai Timur, dan Kota Bontang ini.

Syarifatul juga menegaskan bahwa Pansus akan mengakomodasi visi dan misi kepala daerah terpilih serta memperhatikan kebutuhan masyarakat secara nyata. Ia menolak jika RPJMD hanya menjadi kumpulan belanja pegawai semata, melainkan harus berisi arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. “Dengan kerja yang terstruktur dan koordinasi lintas sektor, kami optimistis RPJMD 2025–2029 ini bisa selesai sesuai waktu yang ditargetkan,” tutup anggota DPRD Kaltim yang juga duduk di Komisi III tersebut. []

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *