RPJMD Jadi Arah Pembangunan Lima Tahun Kukar

KUTAI KARTANEGARA — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar terus mematangkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Rapat pembahasan tersebut digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Senin (20/10/2025), dengan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta anggota Pansus.

Ketua Pansus DPRD Kukar, Andi Faisal, menegaskan pentingnya dokumen RPJMD sebagai pedoman utama bagi arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan. “RPJMD ini ibarat kitab suci bagi pemerintah daerah. Semua program kerja dan visi-misi kepala daerah harus tertuang dengan jelas di dalamnya,” ujarnya.

Menurut Faisal, penyusunan RPJMD merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh janji politik dan visi-misi Bupati Kukar dapat diimplementasikan secara terukur dan realistis. Ia menekankan bahwa sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2026 disahkan, RPJMD harus sudah diparipurnakan.

“Secara administrasi, tidak mungkin program bupati bisa dituangkan dalam anggaran kalau dasar hukumnya, yakni RPJMD, belum ada. Karena itu kami menargetkan pengesahan paling lambat sebelum akhir November 2025,” jelasnya.

Faisal juga mengingatkan bahwa RPJMD memiliki masa berlaku hingga 2029, sejalan dengan periode kepemimpinan kepala daerah saat ini. Oleh karena itu, sinkronisasi antar-OPD serta komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan penyusunan dokumen strategis tersebut.

Rapat berjalan dinamis dan produktif dengan berbagai masukan dari peserta. Pembahasan mencakup sejumlah isu prioritas pembangunan, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, dan tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel.

Tim penyusun dari Pemkab Kukar juga menyampaikan beberapa penyesuaian terhadap rancangan awal RPJMD. Mereka menegaskan bahwa penyusunan dokumen ini tidak hanya berorientasi pada kepentingan birokrasi, tetapi juga berfokus pada kebutuhan masyarakat. Untuk itu, tahapan konsultasi publik akan segera dilaksanakan guna menjaring aspirasi warga di berbagai kecamatan.

“Semua pihak berharap dokumen RPJMD ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjadi acuan kerja yang efektif dalam mencapai kesejahteraan masyarakat,” pungkas Faisal.

Dengan target rampung sebelum pembahasan APBD 2026, DPRD dan Pemkab Kukar berkomitmen menjaga ritme kerja agar penyusunan RPJMD berjalan tepat waktu, transparan, serta selaras dengan arah pembangunan nasional dan provinsi. Melalui dokumen ini, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan terarah, berkesinambungan, dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara. []

Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *