RSUD AWS Tepis Tudingan Usir Pasien

SAMARINDA– Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Syahrani (RSUD AWS) Samarinda memberikan klarifikasi terkait kabar viral mengenai dugaan pengusiran pasien anak berusia 16 bulan bernama Redava. Isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan menimbulkan berbagai reaksi publik.
Klarifikasi disampaikan dalam pertemuan resmi yang digelar di Ruang Pertemuan RSUD AWS, Jalan Palang Merah, Samarinda, pada Rabu (23/04/2025). Hadir dalam forum tersebut unsur manajemen rumah sakit, dokter Taufik selaku penanggung jawab medis pasien, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, serta Anggota Komisi I DPRD Samarinda yang membidangi hukum dan pemerintahan, Adnan Faridan.
Dalam penjelasannya, dokter Taufik menyampaikan bahwa Redava merupakan pasien rujukan dari RS Hermina dengan diagnosis penyakit jantung bawaan yang tergolong berat. Ketika tiba di RSUD AWS, kondisi Redava telah cukup serius dan memerlukan beberapa tindakan medis lanjutan, termasuk operasi, yang membutuhkan persetujuan dari pihak keluarga.
“Saya sejak awal menangani adik Redava sebagai pasien rujukan dari RS Hermina. Saat datang, kondisinya sangat berat,” ungkap Taufik.
Ia merinci bahwa Redava mengalami komplikasi medis yang melibatkan pneumonia, infeksi otak, hingga potensi terjadinya abses otak dan hydrocephalus. Tim medis pun melakukan pengobatan intensif dan tindakan penyedotan cairan otak. Namun karena cairan tersebut terus menumpuk, dipasanglah selang permanen di kepala pasien.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan cairan di otak tidak mengandung kuman, tapi jika dilepas, kondisinya bisa memburuk. Karena itu dipasang selang permanen. Jika dilepas atas permintaan keluarga, itu justru sangat membahayakan,” tegasnya.
Taufik menambahkan, pihak RSUD AWS sama sekali tidak bertindak untuk mencari keuntungan, melainkan murni berdasarkan pertimbangan medis terhadap keselamatan pasien.
Sementara itu, Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, menyoroti pentingnya komunikasi yang lebih jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat, agar tidak menimbulkan salah persepsi di kemudian hari.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridan, menyatakan kehadirannya dalam pertemuan tersebut untuk memastikan duduk persoalan secara langsung.
“Saya hanya ingin memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Pelayanan rumah sakit harus terus ditingkatkan agar masyarakat merasakan kehadiran negara dalam pemenuhan hak dasar kesehatan,” ujarnya.[]
Himawan Yokominarno.