Rudy Mas’ud: Perusahaan Merusak Lingkungan Akan Ditindak

ADVERTORIAL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di tengah pesatnya aktivitas industri, khususnya di sektor pertambangan. Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Kaltim, H. Rudy Mas’ud, saat berbicara usai peringatan Hari Lingkungan Hidup di Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin (23/06/2025).
Menurut Gubernur Rudy, perusahaan-perusahaan yang masih mendapatkan peringkat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper), tidak akan dibiarkan beroperasi tanpa perbaikan. Ia menegaskan, Pemprov Kaltim akan terus mendorong peningkatan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan. “Peringkat merah itu karena dampaknya membahayakan lingkungan, bahkan juga berdampak sosial pada masyarakat. Contohnya di sektor pertambangan, ada perusahaan yang menggunakan badan jalan, akibatnya terjadi longsor. Salah satunya di wilayah Sanga-Sanga,” ungkap Rudy Mas’ud.
Ia menyoroti bahwa dampak negatif akibat kelalaian perusahaan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berisiko terhadap keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, pendekatan persuasif tetap diutamakan, namun jika perusahaan tak kunjung melakukan perbaikan, maka langkah tegas akan ditempuh. “Perusahaan yang masih mendapat proper merah akan kita dorong untuk segera melakukan perbaikan. Kita beri pembinaan, tapi kalau tidak bisa dibina, ya terpaksa akan kita ‘binasakan’. Semua ini tentu dilakukan sesuai aturan yang berlaku, terutama regulasi dari DLHK,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pemprov Kaltim bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan terus memperkuat pengawasan dan mengevaluasi kinerja perusahaan melalui penilaian tahunan Proper. Mekanisme ini menjadi instrumen penting dalam menilai sejauh mana kepatuhan industri terhadap peraturan lingkungan.
Sejumlah wilayah yang memiliki tingkat kerusakan lingkungan tinggi, seperti di Kecamatan Sanga-Sanga, kini menjadi perhatian khusus Pemprov. Selain pengawasan yang lebih ketat, pemerintah juga menargetkan ekspansi pengawasan ke daerah-daerah lain yang memiliki potensi dampak lingkungan besar.
Melalui upaya ini, Pemprov Kaltim berharap perusahaan semakin proaktif dalam mengelola dampak lingkungan dan menjalankan tanggung jawab sosialnya. Hal ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan yang ingin dicapai pemerintah daerah, yakni menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan. []
Penulis: Nur Quratul Nabila | Penyunting: Enggal Triya Amukti