Ruko Bakso Rusuk di Jakpus Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta
JAKARTA – Kebakaran melanda bangunan rumah toko (ruko) yang digunakan sebagai mes pegawai di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/10/2025) pagi. Api yang diduga berasal dari korsleting kipas listrik tersebut berhasil dipadamkan oleh petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat setelah lebih dari satu jam berjibaku di lokasi.
Kasi Operasional Sudin Gulkarmat Jakpus, Achmad Saiful Kahfi, mengatakan kebakaran terjadi di mes ruko bakso rusuk yang berada di Jalan Krekot 2 Dalam. “Objek kejadian mes ruko bakso rusuk,” ujarnya. Ia menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa bermula sekitar pukul 09.40 WIB ketika salah satu karyawan melihat percikan api dari kipas angin yang menempel di dinding. Api dengan cepat merembet ke kasur yang berada tepat di bawahnya. Para karyawan sempat berupaya memadamkan kobaran api menggunakan lima tabung alat pemadam api ringan (APAR), namun usaha tersebut tidak berhasil hingga akhirnya dilaporkan ke pihak pemadam kebakaran.
“Pukul 09.47 WIB, laporan diterima oleh petugas dan operasi pemadaman dimulai pukul 09.53 WIB,” jelas Saiful. Sebanyak 12 unit mobil pemadam dengan total 44 personel diterjunkan ke lokasi. Api baru berhasil dijinakkan sepenuhnya pada pukul 11.09 WIB.
Asap pekat sempat menyelimuti bangunan dua lantai tersebut, membuat petugas harus menggunakan masker dan alat bantu pernapasan selama proses pemadaman. Berkat penanganan cepat, api tidak sempat merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi.
“Luas area yang terbakar sekitar 50 meter persegi, dan seluruh 10 karyawan berhasil menyelamatkan diri,” kata Saiful menegaskan. Ia memperkirakan total kerugian akibat kebakaran mencapai Rp 200 juta.
Kebakaran ini kembali menjadi pengingat pentingnya melakukan pemeriksaan rutin terhadap instalasi listrik di bangunan usaha maupun tempat tinggal. Pihak Gulkarmat juga mengimbau masyarakat agar memastikan kondisi peralatan listrik dalam keadaan aman dan segera mematikan perangkat elektronik yang tidak digunakan. []
Siti Sholehah.
