Ruko di Ancol Diduga Edarkan Nampan MBG Berlabel Palsu
JAKARTA — Sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, menjadi sasaran penggerebekan aparat Polres Metro Jakarta Utara. Ruko tersebut diduga menjadi tempat produksi atau distribusi ompreng (food tray) yang digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan dugaan penggunaan label halal dan SNI palsu.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pemalsuan label pada peralatan makan yang digunakan dalam program pemerintah tersebut.
“Masih kita dalami info tersebut mendasari adanya aduan,” ujar Onkoseno, dikutip dari Antara, Senin (03/11/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, aparat menemukan sejumlah nampan atau food tray yang diduga merupakan barang impor asal China. Produk tersebut dilaporkan diberi label palsu bertuliskan ‘Made in Indonesia’, lengkap dengan logo Standar Nasional Indonesia (SNI) dan label halal yang tidak memiliki izin resmi.
Polisi kini tengah menyelidiki kemungkinan bahwa label-label tersebut sengaja ditempel untuk menyesuaikan kebutuhan proyek MBG yang menekankan aspek produksi dalam negeri serta keamanan produk bagi masyarakat.
“Kami masih melakukan pendalaman, termasuk memastikan asal-usul barang dan keaslian label yang digunakan,” kata Onkoseno.
Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, menjelaskan bahwa penggerebekan berlangsung pada Jumat (31/10/2025) lalu sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat.
“Polres Metro Jakarta Utara melalui Satuan Reskrim melakukan pengecekan di salah satu ruko di wilayah Ancol, Pademangan, terkait dugaan penggunaan label SNI dan halal yang tidak sesuai ketentuan,” jelas Maryati.
Ia menambahkan, hingga kini penyidik belum melakukan penahanan terhadap siapa pun dan belum menyita barang dari lokasi, karena proses verifikasi masih berjalan.
“Kami masih melakukan pengecekan awal dan mendalaminya lebih lanjut. Dugaan sementara, ada penukaran label dari ‘Made in China’ menjadi ‘Made in Indonesia’,” imbuhnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kepercayaan publik terhadap produk yang digunakan dalam program nasional MBG, khususnya terkait standar keamanan dan kehalalan produk. []
Siti Sholehah.
