Rumah Layak Huni Jadi Prioritas Pemkot Makassar Melalui BSPS
MAKASSAR – Sinergi lintas instansi menjadi fokus utama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk mempercepat perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026. Koordinasi intensif ini diharapkan meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Koordinasi dilakukan dengan melibatkan Tim Fasilitator Lapangan (TFL) Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BPPPKP) Sulawesi III di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Makassar pada Rabu, 25 Maret 2026. Pertemuan dipimpin Sekretaris Disperkim Makassar, Nurhidayat Sukardin, dan dihadiri jajaran terkait.
Pembahasan dalam pertemuan mencakup sinkronisasi data calon penerima bantuan, penentuan lokasi pembangunan, serta mekanisme pelaksanaan di lapangan. Langkah ini bertujuan agar program BSPS tidak hanya meningkatkan jumlah rumah yang diperbaiki, tetapi juga memastikan kualitas hunian memenuhi standar layak huni.
“Koordinasi ini menjadi langkah penting agar Program BSPS tahun 2026 dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan benar-benar membantu masyarakat mendapatkan rumah layak huni,” ujar Sekretaris Disperkim Makassar, Nurhidayat Sukardin, sebagaimana dilansir Prfmnews, Rabu, (25/03/2026).
Program BSPS memberikan bantuan stimulan pembangunan rumah baru maupun perbaikan rumah secara swadaya bagi MBR, sekaligus menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas kawasan permukiman yang lebih tertata dan berkelanjutan. Menurut Nurhidayat, keberhasilan program sangat bergantung pada koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota, serta partisipasi aktif masyarakat.
Dengan strategi kolaboratif ini, Pemkot Makassar berharap program BSPS tahun 2026 dapat memberikan dampak nyata bagi warga, tidak hanya dari sisi fisik hunian, tetapi juga dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. []
Penulis: Echa Panrita Lopi| Penyunting: Redaksi01
