Rumah Subsidi 2026: Pemerintah Jaga Harga, Perluas Akses

JAKARTA – Pemerintah mempercepat perluasan akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui penguatan skema pembiayaan subsidi pada 2026, dengan menitikberatkan kolaborasi lintas sektor guna menjaga keterjangkauan harga dan meningkatkan jumlah unit hunian.

Program rumah subsidi tahun ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat ekosistem pembiayaan yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, serta pelaku usaha properti. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat mengakses hunian layak secara berkelanjutan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa strategi kolaboratif menjadi kunci percepatan realisasi program. Ia menyebut integrasi dengan sektor ekonomi produktif turut didorong agar program perumahan memberikan dampak lebih luas.

“Kita ingin ada link and match antara program rumah subsidi dan pemberdayaan UMKM,” ujarnya sebagaimana dilansir Baliexpress, Rabu, (08/04/2026).

Pemerintah menargetkan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mencapai 350.000 unit rumah pada 2026. Program ini dijalankan melalui kerja sama dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), perbankan nasional, serta lembaga pembiayaan lainnya untuk memastikan ketersediaan hunian tetap terjaga.

Di sisi lain, peran sektor perbankan dinilai semakin signifikan dalam memperluas akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi. Penyaluran KPR subsidi oleh sejumlah bank nasional diproyeksikan meningkat sepanjang tahun ini, mencerminkan daya beli masyarakat yang relatif stabil di tengah tekanan ekonomi global.

Dukungan pemerintah pusat juga diperkuat melalui kebijakan percepatan perizinan dan pengurangan biaya administrasi. Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya program rumah subsidi sebagai instrumen pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari, menilai capaian program perumahan nasional telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Program ini bukan sekadar angka, tetapi wujud nyata keadilan sosial bagi masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah memastikan harga rumah subsidi tetap terjaga agar tidak membebani masyarakat. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas sosial sekaligus mendorong pertumbuhan sektor properti dan perekonomian nasional secara berkelanjutan. []

Penulis: Putu Suyatra | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *