Sah! Lima Anggota DPR Nonaktif Tak Lagi Terima Gaji dan Tunjangan

JAKARTA – Keputusan tegas diambil terhadap lima anggota DPR RI periode 2024–2029 setelah sikap dan pernyataan mereka dinilai mencederai kepercayaan publik.

Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir kini tidak hanya kehilangan status aktif di DPR, tetapi juga dipastikan tak lagi menerima gaji maupun tunjangan.

Gelombang kritik masyarakat yang meluas di media sosial hingga aksi demonstrasi di berbagai daerah membuat isu gaji dan tunjangan jumbo DPR kian menjadi sorotan.

Publik menilai langkah partai politik menarik dukungan terhadap kadernya merupakan bentuk pertanggungjawaban moral di tengah tekanan publik yang semakin besar.

Meski aturan Pasal 19 ayat 4 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 menyebut anggota yang diberhentikan sementara tetap berhak atas hak keuangan, sejumlah fraksi menolak meneruskan fasilitas itu.

Fraksi Partai Nasdem menegaskan agar hak gaji dan tunjangan Ahmad Sahroni serta Nafa Urbach dihentikan.

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat menyatakan, “Fraksi Partai Nasdem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai.”

Langkah serupa ditempuh Fraksi PAN. Ketua Fraksi PAN, Putri Zulkifli Hasan, menegaskan penonaktifan Eko Patrio dan Uya Kuya harus diikuti penghentian hak keuangan mereka.

“Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status nonaktif dihentikan selama status tersebut berlaku. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” ujarnya.

Fraksi Golkar juga mendukung langkah itu. Ketua Fraksi Golkar, Muhammad Sarmuji, menilai penghentian gaji Adies Kadir sebagai konsekuensi logis atas status nonaktifnya di DPR.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pun turun tangan dengan melayangkan surat resmi kepada Sekretariat Jenderal DPR RI agar menghentikan gaji dan tunjangan anggota dewan yang dinonaktifkan.

Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, menegaskan, “MKD sudah mengirim surat kepada Sekjen DPR untuk menghentikan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan.”

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, membenarkan pihaknya telah menerima surat tersebut.

“Pimpinan tentu menyetujui untuk menindaklanjuti surat MKD,” ujarnya. Meski begitu, ia tidak merinci apakah penghentian hak-hak tersebut bersifat permanen atau hanya sementara.

Kontroversi mengenai gaji dan tunjangan DPR memanas setelah muncul kritik soal tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan.

Reaksi anggota dewan dalam menjawab kritik itu justru menambah amarah publik.

Pernyataan Ahmad Sahroni saat menanggapi seruan pembubaran DPR menuai kecaman keras.

“Catat nih, orang yang cuma mental bilang ‘bubarin DPR’, itu adalah orang tolol se-dunia,” ucapnya di Medan, 22 Agustus 2025.

Sementara itu, Nafa Urbach mendukung adanya tunjangan perumahan dengan alasan kebutuhan tempat tinggal di sekitar Gedung DPR.

Pernyataan tersebut kian memperburuk persepsi publik terhadap kinerja legislatif.

Aksi demonstrasi besar terjadi di berbagai daerah, termasuk Yogyakarta, dengan ribuan mahasiswa membawa poster menolak tunjangan DPR dan menuntut pertanggungjawaban atas jatuhnya korban dalam unjuk rasa.

Bahkan, beberapa fasilitas publik sempat dirusak massa sebagai bentuk kemarahan terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.

MKD menegaskan, penghentian gaji dan tunjangan tidak hanya berlaku untuk lima nama tersebut.

Nazaruddin Dek Gam menyebut jumlah anggota DPR yang dinonaktifkan bisa saja bertambah, tergantung hasil pendalaman lebih lanjut.

“Pokoknya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan di partai. Kita akan melakukan pendalaman-pendalaman lagi siapa lagi yang bakal kita panggil,” ujarnya.

Dengan keputusan ini, DPR RI berupaya menunjukkan langkah reformasi internal menyusul tuntutan publik yang mendesak penghentian fasilitas mewah bagi wakil rakyat yang dinilai tidak mencerminkan integritas. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *