Sanksi Berat untuk Panitia Kejurprov Ex Rider karena Pelanggaran Kelas Balap

SAMARINDA – Pelaksanaan Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) balap motor Ex Rider Seri 2 yang berlangsung pada 26 hingga 28 April 2025 diwarnai dengan pelanggaran serius oleh panitia penyelenggara. Akibatnya, Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kalimantan Timur memberikan sanksi tegas kepada semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran aturan yang sudah disepakati dalam Rapat Kerja (Raker) sebelumnya. Pelanggaran tersebut dianggap berat karena ketentuan telah disosialisasikan dengan jelas kepada seluruh klub dan perwakilan pencap kabupaten/kota sebelum lomba dilaksanakan.

Ketua IMI Kaltim, Narto Bulungan, menjelaskan bahwa permasalahan timbul dari semangat berlebihan panitia pelaksana yang menambah jumlah kelas balapan melebihi ketentuan. “Kalau kita bicara seri 2 kemarin itu ada kendala, kendalanya itu penyelenggara itu terlalu euforia sehingga raker yang kita tetapkan 24 kelas karena terlalu bersemangat. Terlalu gembiranya penyelenggara ini dia lihat antusiasnya teman-teman pesert, maka dia tambah lah di sirkuit 3 kelas jadi totalnya 27 kelas,” ujarnya pada (25/05/2025).

Narto menegaskan bahwa Raker sudah memutuskan maksimal 24 kelas demi menjaga kondisi pembalap agar tetap prima dan tidak terlalu lelah selama pertandingan. “Sementara kita raker itu sudah kita tetapkan maksimal 24 kelas, artinya saya bilang maksimal itu ada pertimbangan, kondisi pembalap biar tidak terlalu cape, dan lainnya,” tambahnya.

Sebagai konsekuensi dari pelanggaran tersebut, IMI memutuskan menjatuhkan sanksi keras kepada klub penyelenggara, yakni Ex Rider Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, beserta seluruh pimpinan lomba, race control (RC), juri, dan perangkat pertandingan lain yang terlibat. Mereka semua dilarang berpartisipasi dalam kegiatan Kejurprov selama satu tahun mendatang.

“Pokoknya semua tentang keselamatan sudah saya pertimbangkan. Nah dia buka 27 kelas sehingga penyelenggara, pimpinan lomba, RC, dan semua yang terlibat dalam perangkat pertandingan itu kita sangsi semua selama satu tahun. Jadi, seperti itu sesuai dengan kesepakatannya bahwasannya ada yang melanggar keputusan diraker kita akan sangsi,” jelas Narto.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa keputusan sanksi sudah dikomunikasikan dan diterima oleh seluruh klub serta perwakilan pencap kabupaten/kota. “Itu sudah kita garis merah dan kita sudah sebarkan semua ke klub, pencap-pencap kabupaten kota, sudah diterima semua kan. Maka keputusannya klub penyelanggara yaitu Ex Rider Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara kita sangsi satu tahun begitu pula pimpinan lomba PC, juri semua kita sangsi,” katanya.

Penerapan sanksi ini sekaligus menunjukkan komitmen IMI dalam menjaga integritas serta profesionalisme dalam pelaksanaan setiap kegiatan otomotif, baik di tingkat daerah maupun nasional. Ke depan, IMI berharap tidak ada lagi pelanggaran serupa yang dapat merusak reputasi dunia balap motor, khususnya di wilayah Kalimantan.

Penulis: Slamet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *