Santri SD di Jombang Kabur, Akui Tak Tahan Kekerasan Senior

JOMBANG – Tiga santri yang masih duduk di bangku sekolah dasar nekat meninggalkan pondok pesantren tempat mereka menimba ilmu di Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Ketiganya diduga tidak tahan dengan perlakuan kasar dan perundungan yang mereka alami dari para santri senior.

Mereka masing-masing berinisial AFD (12) dan AH (10) asal Kecamatan Wonosalam, serta MK (12) asal Sooko, Kabupaten Mojokerto. Ketiganya ditemukan petugas pemadam kebakaran (Damkar) di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Mojoagung pada Selasa pagi, 22 Juli 2025, setelah menempuh perjalanan dengan menggunakan becak.

“Kami menerima laporan dari warga mengenai keberadaan tiga anak di RTH Mojoagung. Setelah kami amankan dan ajak berbicara, mereka mengaku kabur dari pondok pesantren karena tidak tahan mendapat perlakuan kasar dari kakak kelasnya,” kata Reza Maulana, petugas Damkar Pos Mojoagung, Rabu (23/7/2025).

Menurut keterangan Reza, ketiganya mengungkapkan telah lama menjadi sasaran perintah paksa dan kekerasan fisik apabila menolak. Mereka merasa tertekan dan akhirnya memutuskan untuk pergi dari pondok tanpa memberitahu siapa pun.

Setelah diberi pendampingan dan edukasi, ketiga anak tersebut diminta untuk kembali ke lingkungan pendidikan mereka. Pihak Damkar juga segera melakukan koordinasi dengan pengasuh pesantren terkait kondisi ketiga santri.

“Setelah mereka merasa tenang dan paham terhadap arahan yang diberikan, kami hubungi pihak pondok. Mereka lalu dijemput dan dibawa kembali ke pesantren,” tambah Reza.

Petugas juga menekankan pentingnya peran pengasuh dan tenaga pendidik dalam mencegah dan menangani kasus perundungan. Ia mengimbau agar seluruh lembaga pendidikan, khususnya pesantren yang menerapkan sistem tinggal, lebih intensif dalam melakukan pengawasan terhadap interaksi antar santri.

“Orang tua juga harus lebih peka dan rutin memantau kondisi psikologis anak, apalagi jika anak tinggal jauh dari rumah,” ujarnya.

Peristiwa ini menyoroti perlunya penegakan perlindungan anak di lembaga pendidikan nonformal seperti pesantren. Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan turut aktif mengawasi serta merespons cepat apabila ditemukan indikasi kekerasan di lingkungan pendidikan. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *