Sat Samapta Polres Basel Tangkap Pemuda Bawa Tombak 1,5 Meter, Diduga OTW Tawuran
BANGKA SELATAN – Seorang Pemuda di Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan (Basel) berhasil diamankan oleh Sat Samapta Polres Basel karena terindikasi membawa senjata tajam yang diduga digunakan untuk tawuran remaja. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Basel AKP Raja Taufik Ikrar Buntani pada Jum’at (20/09/2024).
“Kita telah berhasil mengamankan seorang pemuda LA (21) Kamis (19/09/2024) pukul 00.30 Wib, setelah tertangkap oleh Sat Samapta saat sedang melakukan patroli,” ungkapnya yang dikutip babelpos.id.
Penangkapan ini bermula adanya laporan dari masyarakat bahwa mereka melihat sekelompok pemuda yang akan melakukan tawuran di Jalan Dr. Wahidin Toboali. Lalu petugas patroli langsung menuju lokasi tersebut dan didapati sekelompok pemuda berusaha melarikan diri sambil membawa senjata tajam.
Saat dilakukan pengejaran terhadap sekelompok pemuda tersebut petugas patroli berhasil mengamankan pelaku LA (21) yang saat itu membawa senjata tajam jenis tombak yang terbuat dari besi berwarna silver dengan panjang kurang lebih 1,5 meter.
“Sekelompok pemuda tersebut berusaha untuk kabur saat kedatangan petugas, namun karena kecepatan petugas patroli tertangkap lah satu orang pelaku yang membawa senjata tajam,” terangnya.
Dikatakan Kasat Reskrim, pemuda ini membawa senjata tajam bukan digunakan untuk bekerja, tetapi dipakai untuk melukai seseorang dalam tawuran.
“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Basel, dan terhadap pelaku terancam pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam,” pungkasnya. []
Nur Quratul Nabila A