Satbrimob Polda Kaltim Gelar Program Jumat Curhat, Tampung Keluhan Warga Klandasan Ilir
BALIKPAPAN – Dalam upaya memperkuat komunikasi dengan masyarakat, Satbrimob Polda Kalimantan Timur menggelar program Jumat Curhat bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Klandasan Ilir di Warung Kartika, Kompleks Balikpapan Permai, pada Jumat (11/10/2024) sebagaimana dilansir Tribratanews.kaltim.polri.go.id.
Program ini dirancang untuk menampung aspirasi serta keluhan warga terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.
Dipimpin oleh Wadansatbrimob AKBP Irwan Yuli Prasetyo, S.I.K., M.M., kegiatan ini dihadiri sejumlah Pejabat Utama (PJU) Satbrimob, termasuk Kasubbagrenmin AKP Juli Mantoro, S.H., M.H., dan Kasi Intel AKP Ali Mustajib. Dalam sambutannya, AKBP Irwan menyampaikan rasa terima kasih atas penerimaan hangat dari LPM Klandasan Ilir dan menjelaskan bahwa program Jumat Curhat merupakan wadah bagi Polri untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat terkait kamtibmas.
“Program Jumat Curhat ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Polri untuk selalu dekat dengan masyarakat. Kami di sini untuk mendengar keluhan, aspirasi, dan saran dari bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian,” ujar AKBP Irwan.
Ia juga meminta maaf karena Dansatbrimob tidak bisa hadir, mengingat harus mendampingi kunjungan Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Program Jumat Curhat ini, lanjut AKBP Irwan, telah dijalankan sejak tahun 2023 dan terbukti sukses di berbagai wilayah. Polri mengadopsi program ini setelah melihat efektivitasnya dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan.
“Konsep ini pertama kali dijalankan di salah satu Polres dan berhasil menyerap semua keluhan warga di satu kabupaten. Program ini kemudian mendapat apresiasi dari Presiden dan diadopsi oleh Kapolri untuk diterapkan secara nasional,” tambahnya.
Pada sesi dialog, beberapa perwakilan LPM menyampaikan berbagai keluhan yang dihadapi warga. Deni, salah satu anggota LPM dari Pasar Baru, mengungkapkan kekhawatirannya terkait peningkatan angka kriminalitas yang disebabkan oleh banyaknya pendatang di Balikpapan.
Agus, dari LPM RT. 09, meminta penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggar undang-undang perlindungan anak, sementara Dian Kristina Ningrum dari LPM RT. 22 melaporkan permasalahan anak-anak yang sering terlihat menghirup lem dan buang air sembarangan di lingkungannya.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, AKBP Irwan Yuli Prasetyo berjanji akan segera menindaklanjuti laporan warga. Ia juga meminta masyarakat untuk tetap aktif bekerja sama dengan Polri dalam menjaga kamtibmas dan menghindari terpancing oleh informasi negatif yang beredar di media sosial.
Kegiatan Jumat Curhat ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan ditutup dengan komitmen dari kedua belah pihak untuk terus menjaga hubungan yang erat. Satbrimob Polda Kaltim berjanji akan terus menjalankan program serupa secara rutin untuk memastikan aspirasi masyarakat selalu tersalurkan dengan baik.
Humas Polda Kaltim