Satgas Pangan Bali Perketat Pengawasan, Cegah Lonjakan Harga Pascalebaran
DENPASAR – Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pangan Provinsi Bali memperketat pengawasan harga dan distribusi bahan pokok melalui inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar modern dan titik distribusi pada Senin (13/04/2026), guna mencegah potensi permainan harga pascahari raya sekaligus memastikan ketersediaan stok tetap aman.
Langkah ini dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali melalui Satgas Saber Pangan dengan melibatkan berbagai instansi terkait. Fokus pengawasan mencakup komoditas strategis seperti beras, daging sapi, daging ayam, minyak goreng, dan gula pasir yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan harga jual di lapangan, memastikan kesesuaian dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), serta memverifikasi kecukupan stok bahan pokok. Hasil pemantauan menunjukkan harga pangan di wilayah Bali, khususnya Denpasar, relatif stabil dengan pasokan yang dinilai mencukupi kebutuhan masyarakat.
Selain pemeriksaan teknis, petugas juga berdialog langsung dengan pedagang dan pengelola pasar untuk mengantisipasi praktik penimbunan maupun kenaikan harga yang tidak wajar. Pengawasan ini sekaligus menjadi upaya preventif agar distribusi pangan tetap berjalan lancar.
Satgas Saber Pangan menegaskan bahwa pelaku usaha yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi bertahap, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha. Penegakan aturan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat.
Pengawasan intensif tersebut juga menjadi tindak lanjut untuk meminimalkan potensi oknum yang memanfaatkan momentum pascahari raya dengan menaikkan harga secara tidak wajar. Dalam pelaksanaannya, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), serta Perusahaan Umum (Perum) Bulog.
Ke depan, pengawasan terpadu akan terus dilakukan untuk memastikan stabilitas harga tetap terjaga serta mendorong distribusi pangan yang lebih efisien, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara berkelanjutan. []
Penulis: Redaksi | Penyunting: Redaksi01
