Satgas Pangan Temukan Minyakita Dijual di Atas HET di Pasar Semarang

SEMARANG – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, menemukan harga minyak goreng bersubsidi Minyakita melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) di sejumlah pasar tradisional. Temuan ini didapatkan saat tim gabungan dari Pemerintah Kota Semarang dan Polrestabes Semarang menggelar operasi pasar di Pasar Johar dan Pasar Karangayu pada Selasa (4/3/2025).
Kepala Bidang Stabilitas Harga Dinas Perdagangan Kota Semarang, Siti Arkunah, mengungkapkan bahwa dalam sidak tersebut ditemukan pedagang yang menjual Minyakita seharga Rp 16.500 per liter. Padahal, HET yang ditetapkan oleh pemerintah adalah Rp 15.700 per liter.
“Seharusnya HET Minyakita Rp 15.700 per liter,” ujar Siti saat ditemui di Pasar Karangayu Semarang.
Namun, untuk Minyakita dalam kemasan dua liter, harganya masih sesuai dengan HET. Meski demikian, peminat kemasan ini masih tergolong sedikit dibandingkan dengan kemasan satu liter.
“Kemarin yang dua liter kurang diminati,” tambahnya.
Upaya Sinkronisasi Harga
Siti menegaskan bahwa hasil temuan ini akan segera dilaporkan kepada pimpinan guna dilakukan langkah-langkah sinkronisasi agar harga Minyakita kembali sesuai dengan HET.
“Karena Minyakita berada dalam pengawasan Kementerian Perdagangan, maka perlu ada koordinasi lebih lanjut,” jelasnya.
Meskipun terjadi kenaikan harga di beberapa titik, Siti memastikan bahwa stok Minyakita di Kota Semarang masih mencukupi hingga Lebaran.
“Kebetulan kemarin ada tambahan pasokan ke pasar, jadi stok masih banyak,” ujarnya.
Satgas Pangan berkomitmen untuk terus memantau distribusi dan harga Minyakita di pasaran guna memastikan kesesuaian dengan aturan yang berlaku. []
Nur Quratul Nabila A