Satpol PP Padang Evakuasi Dua ODGJ yang Meresahkan Warga ke RSJ

PADANG – Satpol PP Padang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di dua kecamatan pada Senin (21/10/2024).

Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, menyampaikan bahwa pihaknya segera menurunkan personel setelah menerima dua laporan dari warga di Kecamatan Koto Tangah dan Kecamatan Kuranji.

“Kami menerima dua laporan dari masyarakat terkait ODGJ yang meresahkan warga. Personil kami langsung dikerahkan ke lokasi untuk membantu mengamankan situasi,” ungkap Chandra Eka Putra yang dikutip koranpadang.

Dua pria yang diduga ODGJ tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Proses evakuasi dilakukan dengan pendampingan langsung oleh pihak keluarga.

“Kedua pria yang diduga ODGJ ini langsung kami antar ke RSJ HB Saanin Padang dengan pendampingan dari keluarga masing-masing, agar mereka bisa mendapatkan penanganan medis yang tepat,” tambah Chandra.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan kasus serupa yang berpotensi membahayakan lingkungan. Laporan bisa disampaikan melalui Padang Command Center di nomor 112 bebas pulsa, atau melalui pengaduan WhatsApp Satpol PP.

“Kami sangat menghargai peran serta masyarakat dalam melaporkan dugaan ODGJ yang meresahkan. Hal ini penting demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” tutup Chandra. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *