Satpol PP Padang Gerebek Kawasan Batang Arau, 14 Wanita dan Minuman Keras Diamankan
PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang melakukan pengawasan di berbagai lokasi di Kota Padang, Minggu (3/11/2024).
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (Kabid P3D), Rio Ebu Pratama, menyampaikan bahwa dalam pengawasan tersebut Satpol PP membubarkan kelompok muda-mudi yang masih nongkrong hingga larut malam di kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
“Sebanyak 14 wanita dan tiga botol minuman beralkohol kami amankan di lokasi tersebut,” kata Rio Ebu Pratama saat dikonfirmasi Tim Koran Padang.
Rio menjelaskan, pengawasan di kawasan Batang Arau ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta merespons laporan warga. Selain itu, Satpol PP juga mengawasi penginapan dan kafe karaoke di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
“Saat pengawasan, kami mendapati satu penginapan yang diduga melanggar aturan, di mana ditemukan tiga pria dan dua wanita dalam satu kamar. Kami juga mengamankan seorang wanita yang diduga pemandu lagu dari salah satu kafe karaoke di kawasan tersebut. Mereka semua telah kami bawa ke Mako Satpol PP,” jelas Rio.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan menyerahkan mereka yang terjaring kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk didata lebih lanjut.
“Kami menunggu hasil penyelidikan PPNS. Pastinya, mereka akan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dan akan diberikan nasihat sebagai bentuk pembinaan. Pemilik usaha penginapan dan kafe karaoke juga akan dipanggil untuk menghadap PPNS serta membawa kelengkapan izin usaha,” tutup Rio Ebu Pratama, Kabid P3D Satpol PP Padang. []
Nur Quratul Nabila A