Satreskrim Polres Sekadau Patroli Ke Sungai Kapuas

SEKADAU, PRUDENSI.COM-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau melaksanakan patroli ke sungai Kapuas, tepatnya di kawasan objek wisata Lawang Kuari dan Suak Payung, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Senin (6/10/2025).
Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin, didampingi KBO Satreskrim IPDA Eric Ibrahim Pattimura, bersama sejumlah personel Satreskrim dan Polsek Sekadau Hilir.
Kasat Reskrim IPTU Zainal menjelaskan, patroli dilakukan sebagai upaya preventif dalam mencegah dan menindak potensi aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kapuas.
“Patroli ini merupakan langkah rutin untuk memastikan wilayah sungai tetap bersih dari aktivitas PETI. Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya kegiatan penambangan tanpa izin di Suak Payung maupun di sekitar objek wisata Lawang Kuari,” terang IPTU Zainal.
Ia menegaskan, Polres Sekadau akan terus meningkatkan pengawasan di titik-titik yang berpotensi digunakan untuk aktivitas PETI, sekaligus mengedukasi masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan yang merusak lingkungan tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI. Kegiatan itu bukan hanya melanggar hukum, tapi juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan berdampak buruk bagi ekosistem serta kehidupan masyarakat di sekitar sungai,” tutupnya.(*)