Satreskrim Polsek Tambora Amankan Tiga Pelaku Curanmor Beserta Senjata Softgun

JAKARTA – Tim Opsnal Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tambora, Jakarta Barat, berhasil menangkap tiga pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang telah beraksi di berbagai wilayah. Ketiga tersangka berinisial TA (32), RN (20), dan WB (17) diketahui telah melakukan pencurian di sejumlah daerah, termasuk Jakarta Barat, Tangerang, dan Bogor.

Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, mengungkapkan bahwa komplotan ini telah mencuri sedikitnya delapan unit sepeda motor. Hasil curian kemudian dijual kepada seorang penadah berinisial ON, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi (DPO).

“Dalam penangkapan ini, kami mengamankan enam anak kunci letter T, dua rumah kunci letter T, serta satu pucuk senjata genggam jenis softgun yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya,” ujar Kompol Kukuh dalam keterangannya, Kamis (27/3/2025).

Kasus ini terungkap saat Tim Opsnal Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin Iptu Sudrajat Djumantara menggelar patroli rutin di sekitar Stasiun Duri, Jakarta Barat, pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas mencurigai tiga pria yang membawa tas dengan gerak-gerik mencurigakan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tim menemukan berbagai peralatan yang biasa digunakan untuk mencuri sepeda motor. Saat diinterogasi, para pelaku mengakui baru saja mencuri sepeda motor Honda Beat Street milik seorang warga bernama Peter di kawasan Kalianyar, Tambora, pada 9 Maret 2025, usai berbuka puasa.

Motor curian tersebut sempat disembunyikan di tempat kerja salah satu pelaku di Jembatan Lima sebelum akhirnya diamankan oleh kepolisian.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, RN mengaku telah terlibat dalam delapan aksi pencurian di berbagai lokasi. Seluruh hasil kejahatan dijual kepada ON, penadah yang saat ini masih diburu polisi.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata ilegal. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan guna menangkap penadah serta kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *