Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Tangkap Ibu-ibu Pengamen Pengedar Pil Y

SIDOARJO – Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang terus menjadi perhatian aparat kepolisian. Kali ini, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menangkap seorang perempuan berinisial SA alias Mak (48), yang diduga sebagai pengedar pil Y. Tersangka diamankan di kamar kosnya di Jalan Bungurasih Timur, Waru, Sidoarjo, dengan barang bukti sebanyak 1.249 butir pil Y.

Menurut keterangan polisi, SA yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen menyimpan ribuan butir pil Y dalam sebuah kardus cokelat. Pil-pil tersebut sudah dikemas dalam paket kecil berisi 10 butir untuk dijual kembali kepada pelanggannya.

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Riki Donaire Piliang, mengungkapkan bahwa tersangka memperoleh pil Y dari seorang bandar berinisial T. Tersangka membeli obat terlarang tersebut seharga Rp 2,2 juta dari bandar yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Setelah mendapatkan pil Y, tersangka membaginya ke dalam kemasan kecil menggunakan kertas aluminium foil, setiap kemasan berisi 10 butir pil,” ujar Kompol Riki, Minggu (23/3/2025).

Dari hasil penyelidikan, tersangka diduga menjalankan aksinya dengan modus mengamen sekaligus mengedarkan pil Y. Hal ini membuat aktivitas ilegalnya lebih sulit terdeteksi oleh pihak berwajib.

“Tersangka diduga memanfaatkan pekerjaannya sebagai pengamen untuk mengedarkan pil Y. Kami masih mendalami jaringan peredarannya dan ke mana saja barang ini dijual,” tambahnya.

Satresnarkoba Polresta Sidoarjo masih terus menyelidiki kasus ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan jaringan pengedar lain. Dugaan sementara, tersangka menjual pil Y kepada sesama pengamen dan pelanggan lainnya di sekitar wilayah Sidoarjo.

“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tutupnya.

Atas perbuatannya, tersangka SA kini dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan dan terancam hukuman pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *