Sebanyak 37.740 Jiwa Miskin Ekstrem Di Kabupaten Probolinggo
PROBOLINGGO, Prudensi.com-Berdasarkan data Badan Pusat Statitik (BPS) Kabupaten Probolinggo tahun 2022 sebanyak 37.740 jiwa masuk kategori kemiskinan ekstrem tersebar di beberapa kecamatan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Effendi didepan peserta bimbingan teknis (bimtek) Gerakan Bersama Eselon Peduli Kemiskinan Ekstrem (Gesek Ekstrem) di Alino Café & Resto Kraksaan belum lama ini.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 52 orang peserta yang terbagi atas 24 Kasi Kesra Kecamatan dan 28 dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab Probolinggo.
“Kemiskinan ekstrem di Kabupaten Probolinggo berdasarkan data BPS, pada tahun 2022 masih sebesar 3,18% atau setara dengan 37.740 jiwa,” katanya.
Menurut M. Sjaiful Effendi kegiatan Bimtek ini sebagai bentuk melaksakan amanah Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, disampaikan bahwa target nasional tahun 2024 adalah 0%.
“Mengurangi Angka Kemiskinan dan Kesenjangan, utuk itu pemerintah daerah telah menetapkan melalui Intruksi Bupati yaitu Gerakan Serentak Eselon Peduli Kemiskinan Estrem atau disingkat dengan “Gesek Ektrem”.ujarnya.
Kata M. Sjaiful Effendi, Gesek Ekstrem atau Gerakan Serentak Eselon Peduli Kemiskinan Ekstrem adalah gerakan serentak yang diadvokasi pejabat eselon untuk menggerakkan seluruh ASN dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Dijelaskannya ada 3 point penting dalam Gesek Ektrem. Yakni, advokasi/perhatian oleh pejabat eselon, menggerakkan seluruh ASN di lingkungan kerjanya dan dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Probolinggo. Dalam pelaksanaannya nanti, semua pejabat dan seluruh ASN terbagi atas kecamatan binaannya masing-masing dan semua nya terbagi habis.
Masih kata M. Sjaiful Effendi proses pelaksanaan Gesek Ekstrem dilakukan dengan pendampingan pemutakhiran data kemiskinan ekstrem di musyawarah desa. Hasil dari pemutakhiran data kemiskinan ekstrem ini kemudian akan menjadi dasar penerbitan SK Bupati, untuk penetapan sasaran keluarga miskin ektrem di Kabupaten Probolinggo tahun 2024. Serta pendampingan usulan dan penyaluran bantuan yang tepat sasaran.(rac)