Sebrangi Rel Kereta Api Tanpa Palang, Pria Warga Mojopahit Tewas Terlindas Kereta

SUMATERA SELATAN – Pengendara sepeda motor bernama Agus Tri Budi (35), warga Jalan Mojopahit 9, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, tewas tertabrak kereta api. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (25/6/2024) sekitar pukul 09.00 WIB, di perlintasan rel Kereta Api (KA) tanpa palang pintu di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang. Kapolsek Kertapati Iptu Angga Kurniawan membenarkan adanya peristiwa lakalantas sepeda motor dengan KA yang menyebabkan pengendara motor meninggal dunia.

“Benar, kejadiannya di Jalan Mayjend Yusuf Singadekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang, tepatnya di perlintasan rel KA tanpa palang pintu,” ucap Iptu Angga, Selasa (25/6/2024) siang yang dikutip sumselupdate.

Dari informasi yang didapat anggotanya, jika korban Angga merupakan PHL DLHK, meninggal dunia usai ditabrak kereta api saat mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio 125 nopol BG 3550 ABD warna putih.

“Menurut keterangan saksi Jamil (48), pada saat kejadian korban naik sepeda motor akan melintasi rel kereta api di tempat kejadian perkara (TKP) perlintasan Jembatan Keramasan tanpa palang perlintasan, tiba-tiba ada kereta api melintas dan menabrak sepeda motor korban,” terangnya.

Mendapatkan informasi adanya kecelakaan, pihak Polsek Kertapati langsung mendatangi TKP dan menghubungi Unit Identifikasi Polrestabes Palembang.

“Kita langsung terjun ke lapangan mengamankan TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Sementara untuk korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara,” tutupnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *