Sekda Kukar Resmikan KKPD, Dorong Transparansi dan Efisiensi Anggaran

KUTAI KARTANEGARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, secara resmi meluncurkan program inovatif Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada Jumat (29/11/2024) di Hotel Mercure, Samarinda. Peluncuran ini ditandai dengan simbolis penyerahan KKPD dari Bankaltimtara kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo.

Program ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022, yang mengatur penggunaan kartu kredit oleh pemerintah daerah. Kebijakan tersebut bertujuan mendorong transaksi non-tunai, mendukung digitalisasi keuangan, serta meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sekda Kukar, Sunggono.

Sekda Kukar Sunggono menyebut, peluncuran KKPD adalah bentuk adaptasi pemerintah terhadap perubahan zaman yang menuntut digitalisasi di berbagai sektor, termasuk keuangan. Ia menegaskan bahwa sistem baru ini akan membuat pengelolaan keuangan daerah lebih modern, efisien, dan akuntabel.

“KKPD merupakan wujud transformasi tata kelola keuangan yang mengedepankan transparansi dan efisiensi. Dengan sistem ini, kita berharap pengelolaan keuangan daerah semakin profesional, sekaligus mengurangi ketergantungan pada transaksi tunai,” ujar Sunggono dalam sambutannya.

Sebagai bagian dari kebijakan ini, pemerintah daerah diwajibkan menggunakan KKPD untuk minimal 40 persen dari Uang Persediaan (UP) yang digunakan dalam pembayaran pengadaan barang dan jasa. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) guna meningkatkan daya saing produk lokal.

Dalam konteks pengelolaan APBD tahun 2024, penggunaan KKPD menjadi salah satu indikator evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah pusat terus mendorong seluruh pemerintah daerah untuk aktif menerapkan KKPD sekaligus memantau efektivitas implementasinya.

Bankaltimtara, sebagai mitra penyedia KKPD, menyatakan dukungannya terhadap kelancaran implementasi program ini. Pihaknya memastikan kesiapan untuk mendukung seluruh instansi pemerintahan di Kukar dalam memanfaatkan fasilitas ini.

Peluncuran KKPD diharapkan menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah. Dengan penerapan sistem ini, diharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, sekaligus mendorong perubahan budaya transaksi dari konvensional menuju digital.

Penulis: Slamet/ Penyunting: Sulaiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *