Sekolah Rakyat di Paser Tertunda, Pemda Terkendala Lahan dan Anggaran
PASER — Implementasi Program Sekolah Rakyat yang dicanangkan pemerintah pusat belum dapat berjalan di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Ketidaksiapan pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan dasar membuat program pendidikan alternatif tersebut belum bisa direalisasikan pada tahun ini.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengungkapkan, terdapat dua kendala utama yang menghambat pelaksanaan program, yakni keterbatasan lahan dan belum tersedianya anggaran untuk pematangan lokasi. Padahal, Sekolah Rakyat dirancang untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, khususnya di wilayah terpencil.
Kepala Dinsos Paser, Hasanuddin, menjelaskan bahwa pemerintah pusat menetapkan persyaratan ketat sebelum pembangunan Sekolah Rakyat dapat dilakukan. Salah satunya adalah ketersediaan lahan seluas 5 hingga 10 hektare yang telah bersertifikat dan dalam kondisi siap bangun.
“Lahan yang diajukan harus antara lima sampai sepuluh hektare, statusnya jelas, bersertifikat, dan siap digunakan untuk pembangunan. Itu menjadi syarat utama sebelum diusulkan ke pusat,” kata Hasanuddin, Jumat (31/10/2025).
Ia mengakui, hingga kini Pemkab Paser belum memiliki aset lahan yang memenuhi kriteria tersebut. Kondisi ini membuat rencana pengajuan program Sekolah Rakyat belum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Upaya pencarian lahan, lanjut Hasanuddin, telah dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Namun, proses tersebut masih berjalan dan belum menghasilkan kepastian. “Kami sudah menindaklanjuti dan menanyakan kembali ke BKAD. Saat ini mereka masih mempelajari surat permintaan yang kami sampaikan,” ujarnya.
Selain persoalan aset, kendala lain yang tak kalah krusial adalah kesiapan anggaran. Pemkab Paser belum mengalokasikan dana untuk pematangan lahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Seluruh belanja daerah telah terbagi untuk program lain yang lebih dahulu direncanakan.
“Untuk pematangan lahan Sekolah Rakyat memang belum kami anggarkan tahun ini, karena perencanaan anggaran sudah berjalan sebelumnya,” jelas Hasanuddin.
Situasi ini memunculkan kritik dari berbagai pihak yang menilai pemerintah daerah kurang antisipatif terhadap program strategis nasional. Ketergantungan pada persoalan administratif, seperti lahan dan penganggaran, mencerminkan lemahnya perencanaan lintas sektor dalam mendukung kebijakan pendidikan.
Di tengah dorongan pemerintah pusat agar Sekolah Rakyat segera direalisasikan, Pemkab Paser masih berkutat pada urusan teknis dasar. Jika tidak segera ada kepastian terkait lahan dan pendanaan, pelaksanaan program ini dikhawatirkan terus tertunda. Akibatnya, anak-anak dari keluarga kurang mampu di Paser kembali harus menunggu akses pendidikan yang semestinya bisa mereka peroleh sejak dini. []
Red04
