Sekretaris KPU Kalbar Dijadikan Plt Bupati Bengkayang
PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Cornelis siap mengisi pemerintahan Kabupaten Bengkayang yang akan mengalami kekosongan kepemimpinan mulai Senin (10/8).
“Jika sampai pukul 24.00 malam ini tidak ada pengganti Bupati Bengkayang, maka saya akan mengisinya karena pemerintahan tidak boleh kosong,” kata Cornelis di Pontianak, Senin.
Dia mengatakan, sebelumnya sudah menyurati Kementerian Dalam Negeri terkait proses pelantikan Plt Bupati Bengkayang, Moses Ahie, yang semulanya dilakukan pada Senin.
Namun, karena sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban dari Kementerian Dalam Negeri, maka sebagai Gubernur dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dia siap untuk mengisi kekosongan itu.
“Kita sudah memenuhi semua persyaratn untuk peroses pelantikan itu dan sudah berupaya untuk menghubungi Kementrian Dalam Negeri, namun tidak ada balasan,” tuturnya.
Cornelis menjelaskan Moses Ahie sendiri merupakan Sekretaris KPU Kalbar yang akan memasuki masa pensiun sehingga dirinya memberikan kesempatan kepada Moses untuk mengisi jabatan Plt Bupati Bengkayang.
“Namun, kalau tidak ada Plt nya, maka saya akan mengambil alih dengan menunjuk Sekda untuk memimpin sementara Kabupaten Bengkayang, sampai proses pelantikan Plt. Karena kepemimpinan pemerintahan tidak boleh kosong dan harus tetap berjalan,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas Setda Kalimantan Barat Numsuan Madsun mengatakan saat ini terus mempersiapkan proses pelantikan Penjabat Bupati di kabupaten yang akan melaksanakan pilkada serentak.
Dia memastikan meski ada beberapa pejabat eselon II yang akan ditugaskan untuk menduduki posisi Pj bupati di beberapa daerah Kalbar, hal itu tidak menganggu jalannya roda pemerintahan di provinsi itu.
Menurutnya, pemerintah provinsi memiliki banyak SDM yang berpotensi pula untuk menduduki posisi kosong yang sebelumnya merupakan jabatan Pj Bupati.
“Hal itupun merujuk pada sekitar 225 pejabat eselon 3 yang berpeluang untuk direkomendasikan menduduki jabatan baru. Meskipun demikian, terkait kekosongan jabatan di SKPD tersebut selanjutnya berada sepenuhnya pada Gubernur,” tuturnya.
Numsuan mengatakan, penunjukan Pj Bupati di enam kabupaten yang ada di Kalbar tersebut dikarenakan proses pilkada serentak yang akan berlangsung di Kalbar pada bulan Desember mendatang. Dari proses pilkada serentak tersebut, ada enam bupati yang menyatakan untuk kembali mencalonkan diri sebagai bupati periode berikutnya.
“Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, setiap kepala daerah yang akan kembali mencalonkan diri sebagai kepala daerah, harus melepaskan jabatannya. Makanya, kita harus mengisi kekosongan kepemimpinan pada pemerintah kabupaten tersebut dengan menempatkan Pj bupati,” katanya. [] ANT