Seleksi Perangkat Desa Kukar Dorong Akuntabilitas dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemerintahan Desa
ADVERTORIAL – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara kembali menggelar fasilitasi seleksi perangkat desa sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan desa yang profesional dan berintegritas. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (28/10/2025) di ruang rapat utama DPMD Kukar, melibatkan dua desa, Loa Duri Ilir dan Semangko.
Seleksi perangkat desa kali ini difokuskan pada pengisian jabatan strategis di dua desa. Di Desa Loa Duri Ilir, sembilan peserta bersaing untuk posisi Kasi Kesra dan Kasi Pelayanan. Sementara di Desa Semangko, lima peserta mengikuti seleksi untuk jabatan Kepala Dusun Rapak Gunung dan Kepala Dusun Rapak Lama.
Kegiatan dibuka oleh Sopian Nur, S.Sos, dari Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, dan dipandu oleh Isnainy Afida, SE. Hadir pula perwakilan dari Kecamatan Loa Janan dan Marangkayu, ketua panitia penjaringan, anggota panitia, serta para calon perangkat desa yang mengikuti seleksi.
Sopian Nur menegaskan bahwa seleksi perangkat desa adalah langkah krusial dalam memastikan kualitas pemerintahan desa. “Proses seleksi ini sangat penting untuk memastikan perangkat desa yang terpilih memiliki kemampuan dan integritas tinggi,” ujarnya.
Seleksi dilakukan secara daring, dengan sistem penilaian yang objektif dan transparan. Hasil seleksi akan diserahkan kepada panitia desa untuk evaluasi, dan Kepala Desa akan mengajukan surat persetujuan atau penolakan kepada Camat. Proses ini dirancang untuk mendorong akuntabilitas dan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan pemimpin lokal mereka.
Kasi Pemerintahan Kecamatan turut memberikan motivasi kepada peserta, menekankan bahwa kesempatan tidak berhenti di satu tahap. “Bagi peserta yang belum berhasil, tetap semangat! Masih ada kesempatan lain,” ujarnya.
Seleksi perangkat desa ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam membangun desa yang kuat dan mandiri. Dengan perangkat desa yang kompeten dan berintegritas, pembangunan desa dapat lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi contoh bagaimana proses demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan selaras, menciptakan pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik. []
Redaksi
