Seleksi Pimpinan OJK Dimulai, Purbaya Jadi Ketua Pansel
JAKARTA – Pemerintah resmi membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk memilih calon pengganti Anggota Dewan Komisioner di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pembentukan pansel ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan dan memperkuat fungsi pengawasan sektor jasa keuangan nasional.
Pembentukan pansel tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/P Tahun 2026 yang ditandatangani pada 9 Februari 2026. Dalam keputusan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dipercaya sebagai Ketua Panitia Seleksi merangkap anggota. Penunjukan ini mencerminkan peran penting Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas dan integritas sistem keuangan nasional.
Selain Purbaya, pansel juga diisi oleh sejumlah pejabat tinggi negara dan pakar dari berbagai bidang yang memiliki kompetensi dalam sektor keuangan, hukum, serta tata kelola pemerintahan. Mereka diharapkan dapat menjaring kandidat terbaik untuk mengisi posisi strategis di OJK secara transparan dan profesional.
Anggota pansel tersebut di antaranya Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, serta Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto. Kehadiran pejabat dari berbagai lembaga ini menunjukkan pentingnya koordinasi lintas institusi dalam proses seleksi tersebut.
Selain itu, pansel juga melibatkan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aida S Budiman dan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto. Keterlibatan unsur pemerintah ini diharapkan mampu memperkuat aspek tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses seleksi.
Pemerintah juga memasukkan unsur profesional dan akademisi untuk menjaga objektivitas dan kualitas seleksi. Mereka adalah Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Dhahana Putra, pakar hukum tata negara Muhammad Rullyandi, serta pakar grafologi Gusti Aju Dewi. Kehadiran para pakar ini memberikan perspektif tambahan dalam menilai integritas, kapasitas, dan karakter calon pemimpin OJK.
Seleksi ini akan difokuskan pada pengisian tiga jabatan penting, yakni Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap anggota. Jabatan-jabatan tersebut memiliki peran sentral dalam menentukan arah kebijakan dan pengawasan sektor jasa keuangan Indonesia.
Pengisian posisi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan kelembagaan OJK sebagai lembaga independen yang bertugas mengatur dan mengawasi industri jasa keuangan. Stabilitas sektor keuangan sangat bergantung pada kualitas kepemimpinan dan efektivitas pengawasan yang dijalankan oleh lembaga tersebut.
Dengan dibentuknya panitia seleksi ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam memastikan bahwa OJK dipimpin oleh individu yang memiliki integritas tinggi, kompetensi profesional, serta kemampuan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Proses seleksi diharapkan berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel guna menghasilkan pemimpin yang mampu menghadapi berbagai tantangan sektor keuangan, termasuk dinamika ekonomi global dan perkembangan teknologi keuangan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat fondasi sektor jasa keuangan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat dan pelaku industri terhadap sistem pengawasan yang dijalankan oleh OJK.[]
Siti Sholehah.
