Sembilan Oknum Pesilat Ditangkap Usai Penyerangan Polsek Watulimo Trenggalek
TRENGGALEK – Sembilan oknum pesilat pelaku pengrusakan Markas Polsek Watulimo, Polres Trenggalek, ditangkap Tim Subdit III Jatanras Polda Jatim dan Satreskrim Polres Trenggalek.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Surabaya, para pelaku ditangkap di tempat persembunyian nya sejak Senin (20/1/2025) hingga Kamis (23/1/2025).
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman membenarkan bahwa pelaku telah diamankan.
“Benar (sembilan orang sudah diamankan),” ungkapnya, Kamis.
Para pelaku yang diamankan kini masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di rutan Dittahti Mapolda Jatim.
“Masih pemeriksaan. Mohon waktu,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah massa dari peguruan silat melakukan aksi anarkis dan melakukan penyerangan ke Mapolsek Watulimo, Polres Trenggalek, Senin.
Aksi massa diduga dipicu oleh ketidakpuasan mereka terhadap penahanan salah satu rekan mereka sesama anggota peguruan silat.
Kejadian ini terekam ponsel dan seketika viral di media sosial (medsos). Dalam rekaman tersebut terlihat segerombolan pemuda silat mendatangi kantor Polsek Watulimo pada tengah malam.
Jumlah massa yang datang semakin banyak. Mereka menggeber motor dan melakukan penyerangan dan mengamuk melempari Polsek dengan batu hingga menyebabkan kerusakan pada kaca jendela dan genteng bangunan.
Selain itu akibat aksi brutal itu tiga anggota kepolisian mengalami luka-luka. []
Nur Quratul Nabila A