Sembunyikan Narkoba dalam Dog Food, Pria di Teluk Gong Ditangkap Polisi

Oplus_131072

JAKARTA UTARA – Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial JS (32) di sebuah rumah indekos kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (18/5/2025).

Penangkapan ini dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Kami berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial JS di Teluk Gong dengan barang bukti sebanyak 1.162 butir ekstasi,” ujar Kepala Unit 5 Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, dalam keterangannya, Senin (19/5/2025).

Barang bukti yang disita terdiri atas pil ekstasi dalam berbagai bentuk, termasuk butiran utuh, pecahan, dan serbuk.

Petugas menemukan narkoba tersebut tersimpan rapi dalam kemasan makanan anjing yang disegel menggunakan lakban. Di dalam kemasan itu terdapat tiga plastik zip lock kecil berisi ekstasi berwarna merah muda.

“Modus yang digunakan pelaku adalah menyembunyikan narkoba dalam kemasan makanan anjing. Ini tentu untuk mengelabui petugas jika dilakukan pemeriksaan,” kata Edy.

AKP Edy juga menyebutkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini diyakini telah menyelamatkan sedikitnya seribu jiwa dari bahaya narkotika.

JS kini ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan narkotika lain yang mungkin terkait dengan tersangka.

“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti akan kami dalami di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kami juga berupaya mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran ini,”pungkasnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *