Sempat di Sanksi FIFA, PSM Makassar Akhirnya Kembali Aktif di Bursa Transfer

MAKASSAR – Manajemen dan suporter fanatik PSM Makassar boleh bernafas lega. Masalahnya, setelah menanti cukup lama, PSM Makassar akhirnya bisa kembali aktif di bursa transfer. Itu dipastikan setelah Tim Juku Eja terbebas dari sanksi larangan aktif di bursa transfer yang diberikan oleh FIFA. Sebelumnya, Pasukan Ramang itu mendapatkan sanksi larangan aktif dibursa transfer bersama beberapa klub Liga 1 lainnya. Seperti PSM Makassar, PSS Sleman, Barito Putera, dan Persija Jakarta. Ketiga klub Liga 1 ini sendiri lebih dulu menyelesaikan sanksi yang diberikan oleh FIFA.

Sementara untuk PSM akhirnya terbebas dari sanksi, hal disampaikan langsung oleh Media Officer, Sulaiman Abdul Karim.Dalam keterangannya, ia menyebut sanksi larangan transfer yang dijatuhkan FIFA ke PSM sudah resmi dicabut. Manajemen tim berjuluk Pasukan Ramang ini juga sudah menerima surat pemberitahuna terkait pencabutan sanksi ini. Dan masalah yang menyebabkan sanksi ini juga sudah terselesaikan.

“Larangan transfer oleh FIFA (FIFA Ban Transfer) kepada PSM Makassar dinyatakan telah dicabut. Manajemen telah menerima surat pemberitahuan resmi dari FIFA,” kata Sulaiman Abdul Karim pada palopos.co.id yang dikutip Selasa (25/6/2024).

“Dalam surat itu disebutkan pihak penggugat telah menerima pembayaran dari PSM Makassar,” sambungnya.

Pria yang akrab disapa Sule ini juga menyampaikan terkait masalah ini memang dari awal akan diselesaikan oleh manajemen tim PSM Makassar.

“Sedari awal kami yakin persoalan ini dapat diatasi manajemen. Apalagi kan memang kita tidak tinggal diam,” ujarnya.

“Sekarang yang paling penting adalah bagaimana kita menatap kedepan,” terangnya.

Karena kepastian terbebas dari sanksi, Skuad asuhan pelatih Bernardo Tavares ini akhirnya bisa memperkenalkan pemaib baru untuk musim 2024/2025. Mendatangkan pemain baru tentu sangat dibutuhkan oleh PSM, sebab mereka sudah mengumumkan banyak sekali pemain yang meninggalkan tim. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *