Seno Aji Dorong Perusahaan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan

ADVERTORIAL – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Ir. H. Seno Aji, M.Si, menerima kunjungan jajaran Manajemen BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kalimantan pada Selasa (17/06/2025). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wakil Gubernur, Kantor Gubernur Kaltim, itu membahas penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat Kaltim, khususnya kelompok pekerja rentan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Erfan Kurniawan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Budi Wahyudi, serta Asisten Deputi Wilayah Kalimantan Bidang Kepesertaan, Agus Dwi Fitriyanto.
Manajemen BPJS Ketenagakerjaan memaparkan sejumlah capaian program serta tantangan dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja, terutama mereka yang termasuk dalam kategori rentan. Para pekerja ini, menurut BPJS Ketenagakerjaan, masih memerlukan perhatian dan dukungan nyata dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan sektor swasta.
Menanggapi hal tersebut, Seno Aji menyampaikan apresiasinya terhadap dedikasi dan kinerja BPJS Ketenagakerjaan. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja merupakan bagian integral dari pembangunan daerah yang berkelanjutan. “Pemerintah Provinsi Kaltim juga telah mengalokasikan anggaran untuk iuran tenaga kerja rentan melalui APBD Provinsi dalam beberapa tahun terakhir,” ujar Seno Aji.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya keberlanjutan program perlindungan bagi pekerja rentan dan perlunya keterlibatan aktif dari perusahaan. “Jika memang alokasi tersebut ada, tentu tidak ada masalah. Insyaallah kita tindaklanjuti ke OPD terkait, sesuai laporan BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan. Begitu juga untuk iuran di masing-masing perusahaan bagi tenaga kerja mereka, perlu dikroscek lagi,” tegasnya.
Seno Aji juga mendorong agar dilakukan koordinasi lebih lanjut bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setprov Kaltim dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim. Tujuannya adalah memastikan bahwa realisasi program perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan secara efektif dan berkesinambungan.
Dalam forum tersebut, Seno Aji turut menyampaikan sebuah gagasan penting mengenai pemberian jaminan hari tua dan pensiun bagi anggota DPRD Kalimantan Timur periode 2024–2029. Menurutnya, para legislator sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan juga berhak atas perlindungan sosial sebagaimana pekerja sektor formal lainnya.
“Hal menarik jadi catatan kami adalah, untuk anggota DPRD Kaltim. Agar, mereka juga mendapatkan jaminan hari tua maupun pensiun hingga kematian,” tutur Seno.
Ia berharap agar usulan tersebut dapat ditindaklanjuti secara serius dan dimasukkan dalam agenda kebijakan daerah. Tujuannya tidak lain adalah menciptakan kepastian dan keadilan perlindungan sosial bagi seluruh unsur penyelenggara pemerintahan di Bumi Etam. []
Penulis: Nur Quratul Nabila Atika
Penyunting: Enggal Tria Amukti