Sepeda Motor hingga Alat Elektronik Disita KPK dari Rumah Ridwan Kamil

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang terkait dengan Bank BJB. Barang bukti tersebut berupa perangkat elektronik dan satu unit sepeda motor.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan penyitaan tersebut saat dikonfirmasi media dari Jakarta, Sabtu (12/4/2025). Ia menyebut bahwa barang bukti elektronik saat ini tengah dianalisis lebih lanjut di laboratorium digital forensik KPK.

“Saat ini untuk barang bukti elektroniknya sedang di laboratorium kami, dan kami olah dulu,” ujar Asep.

Ia menambahkan, penyidik sedang mengekstraksi informasi dari perangkat elektronik tersebut guna mencari keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Namun, saat ditanya perihal sepeda motor yang juga disita, Asep mengaku tidak mengingat detail jenis atau mereknya.

“Pokoknya motor lah. Saya enggak hafal merek,” ucapnya.

Terkait perkembangan penyidikan, KPK berencana memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan lebih lanjut, termasuk untuk mengonfirmasi barang bukti yang telah diamankan.

Diketahui, KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil pada Senin, 10 Maret 2025, dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pihak di Bank BJB. Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status hukum Ridwan Kamil dalam perkara tersebut. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *