Sertifikasi K3 Jadi Ladang Pemerasan, KPK Bongkar Peran Noel dan ‘Sultan’

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Kasus ini menyeret mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, bersama sepuluh orang lainnya.

Dalam konstruksi perkara, KPK menyoroti adanya julukan “sultan” yang muncul di kalangan internal.

Julukan itu, menurut penyidik, diberikan Noel kepada anak buahnya, Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 periode 2022–2025.

Julukan tersebut lahir karena Irvian disebut memiliki banyak uang dan berperan dalam aliran dana.

“IEG menyebut IBM sebagai Sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

KPK menemukan bahwa Noel diduga menerima jatah pemerasan sekitar Rp 3 miliar. Dana itu dipakai untuk renovasi rumah pribadinya di Cimanggis.

“IEG minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih Rp 3 M,” sebut Setyo.

Modus pemerasan dilakukan dengan cara mewajibkan perusahaan yang hendak memperoleh sertifikat K3 untuk membayar jauh lebih tinggi dari biaya resmi.

Semestinya, biaya hanya Rp 275 ribu. Namun, para pemohon dipaksa mengeluarkan hingga Rp 6 juta. Selisih itulah yang dikumpulkan dan diduga disalurkan ke sejumlah pihak.

Total dugaan pemerasan mencapai Rp 81 miliar. Sebagian aliran dana teridentifikasi masuk ke tangan Noel sekitar dua bulan setelah dirinya dilantik sebagai Wakil Menteri oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Oktober 2024.

“Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu saudara IEG sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024,” ujar Setyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Selain Noel, KPK menetapkan sepuluh orang lainnya sebagai tersangka. Mereka berasal dari berbagai jabatan struktural hingga pihak swasta, yakni:

1. Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022–2025

2. Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022–sekarang

3. Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 2020–2025

4. Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020–sekarang

5. Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI

6. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 Maret 2025–sekarang

7. Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan 2021–Februari 2025

8. Sekarsari Kartika Putri, Subkoordinator

9. Supriadi, Koordinator

10. Temurila, pihak PT KEM Indonesia

11. Miki Mahfud, pihak PT KEM Indonesia

Kasus ini menunjukkan bagaimana mekanisme penyalahgunaan wewenang dalam birokrasi bisa berlapis, dari penetapan biaya di luar ketentuan resmi hingga pembagian jatah kepada pejabat.

Publik menunggu langkah lanjutan KPK, terutama terkait penelusuran aliran dana besar yang mencapai puluhan miliar rupiah. []

 Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *