Setelah 14 Tahun Menanti, 546 Jemaah Paser Siap Berangkat Haji 2026
PASER – Sebanyak 546 jemaah calon haji asal Kabupaten Paser dipastikan akan menunaikan ibadah haji pada musim haji 2026. Kepastian tersebut diperoleh setelah seluruh tahapan administrasi, verifikasi data, dan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji dinyatakan tuntas sesuai ketentuan oleh Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Paser.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Paser, H. Abdurrahman, S.Sos, menjelaskan bahwa jumlah tersebut merupakan hasil penyesuaian akhir dari kuota awal yang ditetapkan sebanyak 547 orang.
“Kuota awal Kabupaten Paser adalah 547 jemaah, namun satu jemaah meninggal sehingga total yang diberangkatkan tahun ini menjadi 546 orang,” ujar Abdurrahman saat ditemui di kantor Haji & Umroh Kabupaten Paser, Selasa (24/02/2026).
Ia menambahkan bahwa jemaah yang meninggal dunia tidak dapat dilimpahkan untuk keberangkatan tahun 2026 karena proses administrasi pelimpahan telah ditutup dan baru bisa diproses pada musim haji berikutnya.
Ia juga menerangkan bahwa jemaah yang berangkat tahun ini merupakan pendaftar awal yang telah menunggu sejak akhir 2011 hingga pertengahan 2012. Penentuan keberangkatan didasarkan pada nomor porsi antrean yang telah terdaftar dalam sistem.
“Untuk keberangkatan tahun ini, pendaftar awal dari Desember 2011 hingga Juni 2012 telah masuk jadwal, sesuai nomor porsi masing-masing,” jelasnya.
Adapun 546 jemaah tersebut terbagi dalam tiga kelompok terbang (kloter) Embarkasi Balikpapan, yakni Kloter BPN 03 sebanyak 355 orang, Kloter BPN 14 sebanyak 34 orang, dan Kloter BPN 16 sebanyak 157 orang.
Secara keseluruhan, kuota Provinsi Kalimantan Timur pada musim haji 2026 tercatat sebanyak 3.011 jemaah, sementara Kabupaten Paser memperoleh alokasi 604 porsi. Dari jumlah tersebut, sebagian belum dapat diberangkatkan tahun ini karena menyesuaikan tahapan administrasi dan kesiapan masing-masing calon jemaah.
Dari sisi persiapan, seluruh paspor jemaah telah selesai diproses dan saat ini berada di Unit Layanan Haji dan Umrah Samarinda. Pemerintah Kabupaten Paser melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) juga memfasilitasi transportasi jemaah dari Tanah Grogot menuju Embarkasi Balikpapan, termasuk layanan kepulangan saat arus balik, guna memastikan kelancaran perjalanan lokal.
Sebagai bagian dari pembekalan, manasik haji tingkat kabupaten dijadwalkan berlangsung pada 30–31 Maret di Tanah Grogot. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman teknis dan praktik pelaksanaan ibadah haji agar jemaah lebih siap secara fisik maupun mental.
“Kami memastikan seluruh proses berlangsung sesuai ketentuan, agar jemaah dapat berangkat dengan aman dan nyaman,” tutup Abdurrahman. []
Penulis: Darwanti | Penyunting: Aulia Setyaningrum
