Sidang Kematian Dante: Terdakwa Yudha Arfandi Tampilkan Saksi Ahli, Tamara Tyasmara Absen Karena Syuting
JAKARTA – Sidang kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (12/9/2024) hari ini.
Sidang tersebut beragendakan saksi ahli yang dihadirkan oleh terdakwa Yudha Arfandi. Kuasa hukum Yudha Arfandi, Daliun Sailan mengatakan, pihaknya akan menghadirkan tiga saksi ahli.
“Besok sidang untuk tiga keterangan ahli dari terdakwa masing-masing. (Ada) ahli telematika (Abimayu), ahli hukum acara pidana dan hukum pidana (Pak Jasman dosen Unpar Bandung) dan ahli CCTV dari Keminfo,” kata Daliun melalui pesan singkat, Rabu (11/9/2024).
Sidang dengan agenda saksi ahli dari terdakwa Yudha ini dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
Sementara ibunda Dante, Tamara Tyasmara hari ini tidak hadir dalam sidang tersebut dikarenakan ada agenda syuting.
Namun, ia meminta doa agar persidangan berjalan lancar. “Kebetulan besok berhalangan hadir. Mohon doanya aja ya,” ucap Tamara.
Sebagai informasi, dikutip dari SIPP (Sistem Informasi dengan nomor perkara 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM, sidang perdana kasus kematian Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi telah bergulir pada 27 Juni 2024.
Yudha disebut polisi membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter, tetapi Yudha mengaku melakukan itu untuk latihan pernapasan. Yudha Arfandi dijerat dengan Pasal 80, Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup. []
Nur Quratul Nabila A