Sidang Perceraian Atalia dan RK Berjalan Lancar di PA Bandung

BANDUNG – Proses hukum perceraian antara anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terus berlanjut di Pengadilan Agama (PA) Bandung. Kehadiran Atalia secara langsung dalam persidangan menjadi sorotan, sekaligus menandai keseriusannya menjalani tahapan hukum untuk mengakhiri pernikahan yang telah lama dibangun bersama tokoh publik tersebut.

Atalia datang ke PA Bandung pada Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 09.50 WIB. Kedatangannya dilakukan untuk mengikuti agenda pembacaan gugatan cerai yang telah didaftarkan sebelumnya. Meski berstatus sebagai figur publik dan politisi nasional, Atalia memilih tampil sederhana dan tidak banyak memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu di lokasi.

Saat tiba di halaman pengadilan, sejumlah wartawan mencoba meminta penjelasan terkait gugatan cerai yang diajukannya terhadap Ridwan Kamil. Namun Atalia tampak menjaga sikap tenang dan memilih tidak membuka detail persoalan rumah tangganya ke ruang publik. Ia hanya menyampaikan kondisi dirinya dan meminta doa agar proses berjalan lancar.

“Alhamdulillah sehat. Minta doanya ya,” kata Atalia, dilansir detikJabar, sebelum memasuki ruang persidangan.

Sikap tersebut menunjukkan upaya Atalia untuk memisahkan ranah pribadi dan proses hukum dari konsumsi publik. Sidang perceraian pun berlangsung tertutup sebagaimana ketentuan yang berlaku di Pengadilan Agama. Setelah persidangan selesai, Atalia kembali menemui wartawan yang menunggu di luar ruang sidang.

Dalam keterangannya, Atalia menyebutkan bahwa jalannya persidangan berlangsung tanpa hambatan. Seluruh agenda yang dijadwalkan pada sidang tersebut telah dilalui dengan baik, mulai dari pembacaan gugatan hingga penyampaian keterangan saksi.

“Tadi alhamdulillah lancar, dari mulai pembacaan gugatan, jawaban gugatan, replik, duplik, termasuk juga tadi penyampaian para saksi,” kata Atalia.

Ia menambahkan bahwa proses perceraian telah memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu agenda berikutnya, yakni penyampaian kesimpulan dari masing-masing pihak. Atalia berharap seluruh rangkaian persidangan dapat segera diselesaikan.

“Jadi tinggal proses berikutnya kita menunggu kesimpulan. Doakan aja lancar, kita ingin semakin cepat semakin baik. Karena alhamdulillah kedua belah pihak kan sudah sepakat yah. Jadi mohon doanya dari semuanya,” sambungnya.

Dalam sidang tersebut, Atalia menghadirkan dua orang saksi, yakni kakak kandungnya dan asisten rumah tangganya. Kedua saksi tersebut telah memberikan keterangan di hadapan majelis hakim terkait gugatan yang diajukan.

“Saksinya ada kakak saya sama asisten rumah tangga saya. Terima kasih ya, Kang, minta doanya ya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ridwan Kamil tidak hadir secara langsung dalam persidangan dan diwakili oleh kuasa hukumnya, Wenda Aluwi. Wenda menyampaikan bahwa tahapan sidang berjalan sesuai dengan prosedur dan tidak terdapat kendala berarti.

“Proses persidangan intinya berjalan dengan baik. Gugatan sudah dibacakan, jawaban dari Pak RK juga sudah disampaikan. Agenda berikutnya kesimpulan,” pungkas Wenda.

Dengan masuknya perkara ke tahap kesimpulan, proses perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil kini berada di fase penentuan. Publik pun menantikan putusan resmi dari Pengadilan Agama Bandung, sembari kedua belah pihak memilih menjaga privasi dan fokus pada penyelesaian hukum yang bermartabat. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *