Sigit Wibowo Kritik Birokrasi Pajak Kendaraan di Kaltim

ADVERTORIAL – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, mengingatkan pemerintah daerah agar serius membenahi sistem pelayanan publik yang dinilainya masih berbelit dan menyulitkan masyarakat.

Menurut Sigit, salah satu persoalan utama yang menjadi keluhan masyarakat adalah birokrasi yang tidak adaptif, terutama dalam urusan perpajakan, perizinan usaha, dan pengurusan sertifikat tanah. “Sebagai warga negara, kita punya kewajiban bayar pajak. Tapi pemerintah juga harus mempermudah masyarakat untuk bisa menjalankan kewajiban itu,” tegas Sigit saat ditemui di Samarinda, Senin (14/7/2025).

Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyoroti secara khusus soal ketentuan yang mengharuskan pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli saat melakukan proses balik nama kendaraan atau membayar pajak kendaraan yang menunggak lebih dari lima tahun.

Kebijakan tersebut dinilai sering menyulitkan masyarakat. Pasalnya, dalam banyak kasus, KTP asli pemilik lama tidak lagi tersedia karena yang bersangkutan telah pindah domisili, meninggal dunia, atau tidak diketahui keberadaannya. “Kalau terus dipaksakan harus pakai KTP asli, ini justru menyulitkan masyarakat. Harusnya pemerintah punya solusi alternatif, misalnya dengan surat keterangan atau validasi dokumen lainnya,” jelasnya.

Sigit juga menyayangkan masih minimnya pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik, padahal Indonesia saat ini telah memasuki era digital. Ia menilai, sistem data pemerintah seharusnya sudah mampu memverifikasi identitas pemilik kendaraan tanpa harus mengandalkan dokumen fisik semata. “Sekarang teknologi sudah canggih. Kalau soal pelacakan data atau tracking, sistem kita sebenarnya sudah mampu. Jangan sampai pemerintah minta masyarakat bayar pajak, tapi sistemnya sendiri menyulitkan,” ujarnya dengan nada kritis.

Selain itu, ia menyoroti inkonsistensi antara program pemerintah pusat dan pelaksanaannya di tingkat daerah. Menurutnya, program yang dirancang bagus di tingkat nasional sering kali tidak berjalan optimal saat diimplementasikan di daerah. “Jangan sampai program pusat sudah bagus, tapi di daerah justru mandek. Apalagi kalau ada ‘titipan-titipan’, ujung-ujungnya malah tidak selesai,” sindirnya.

Menutup pernyataannya, Sigit juga mendorong masyarakat agar aktif dan mandiri dalam mengurus administrasi, guna menghindari praktik pungutan liar yang masih kerap terjadi di lapangan. []

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *