Sikka Darurat Rabies: Pemerintah Siapkan Langkah KLB Rabies
SIKKA – Jumlah kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten (Kab.) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami peningkatan di awal 2024. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat melaporkan, sepanjang Januari hingga pertengahan Maret 2024, jumlah kasus gigitan anjing mencapai 510 kasus. “Akumulasi dari Januari sampai Maret 2024 ada 510 kasus, dua korban gigitan meninggal dunia,” ujar Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinkes Sikka, Petrus Herlemus, Selasa (19/04/2024).
Petrus berujar, pihaknya terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya eliminasi HPR, sehingga jumlah kasus rabies tidak bertambah. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sikka, Very Awales mengatakan, pemerintah segera menatapkan kejadian luar biasa (KLB) rabies menyikapi tingginya kasus gigitan hewan penular rabies. “SK KLB rabies sedang dipersiapkan, sore ini akan ada rapat lagi,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Sikka, Yohanes Emil Satriawan mengungkapkan, hingga Februari 2024, jumlah anjing di wilayah itu yang sudah disuntik vaksin HPR mencapai 21.000 ekor. Dia juga menyatakan, ketersediaan stok vaksin HPR masih cukup. Saat ini, stok yang ada lebih kurang 47.000 dosis.
Satriawan menambahkan, tingginya kasus gigitan anjing harus menjadi perhatian bersama. Terlebih warga yang memiliki hewan penular rabies, seperti anjing, kucing, dan kera. “Kita terus berikan imbauan agar hewan penular rabies dikandangkan atau diikat sehingga bisa membatasi pergerakan. Hanya saja kesadaran masyarakat masih kurang,” pungkasnya. []
Redaksi01