Sindikat Penipuan “Putra 99” Dibongkar, TNI Tangkap 40 Pelaku di Sidrap

MAKASSAR – Personel Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin berhasil menangkap 40 orang terduga pelaku penipuan online yang diduga tergabung dalam sindikat terorganisir di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Para pelaku menjalankan berbagai modus penipuan, termasuk investasi bodong, jual beli online fiktif, serta penyamaran sebagai anggota TNI dengan mencatut nama pejabat Kodam. Salah satu korban bahkan mengalami kerugian hingga Rp1,6 miliar.
“Modus yang digunakan antara lain penyamaran sebagai anggota TNI dengan menggunakan identitas dan atribut palsu demi meyakinkan korban, serta mencatut nama pejabat Kodam,” ungkap Kapendam XIV/Hasanuddin, Letkol Arm Gatot Awan Febrianto, Jumat (25/4/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat, termasuk istri anggota TNI yang tertipu dalam skema investasi emas palsu. Selain itu, beberapa anggota TNI lainnya juga menjadi korban dalam transaksi jual beli online dan barang elektronik fiktif.
Berdasarkan hasil interogasi awal, kelompok ini dipimpin oleh pria berinisial HK dan dikenal dengan nama kelompok Putra 99.
Setiap bulan, sindikat ini mampu meraup keuntungan antara Rp70 juta hingga Rp150 juta, dengan korban yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
“Jumlah korban dalam satu bulan bisa mencapai 20–30 orang. Para pelaku mendapatkan komisi sebesar 10 persen dari hasil penipuan yang mereka peroleh,” jelas Gatot.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (24/4/2025) di sebuah rumah di Kabupaten Sidrap. Dari lokasi tersebut, petugas menyita berbagai barang bukti yang digunakan untuk mendukung aksi penipuan, di antaranya:
144 unit telepon genggam
8 unit laptop
4 bilah senjata tajam jenis badik
1 unit alat cetak resi
1 unit handy talky (HT)
Seluruh pelaku dan barang bukti kini berada dalam pengawasan Kodam XIV/Hasanuddin dan rencananya akan segera diserahkan ke pihak kepolisian untuk penyelidikan serta proses hukum lebih lanjut.
“Kegiatan ini sangat merugikan institusi TNI karena nama dan atribut kami disalahgunakan. Ini juga merugikan masyarakat luas. Kami harap proses hukum berjalan secara tuntas,” tegas Letkol Gatot.
Pihak Kodam mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap segala bentuk penipuan online, terutama yang melibatkan nama atau simbol institusi negara, serta segera melapor jika menjadi korban tindak kejahatan serupa. []
Nur Quratul Nabila A