Sinergi BPD dan Pemerintah Desa Diperkuat Demi Tata Kelola yang Transparan
ADVERTORIAL – Dalam upaya memperkuat kelembagaan desa dan meningkatkan kualitas pemerintahan di tingkat tapak, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-4 Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kukar. Kegiatan berlangsung selama dua hari, (16–17/10/2025), di Hotel Harris, Samarinda.
Rakerda ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan langkah antara BPD dan Pemerintah Desa. Agenda utama meliputi evaluasi capaian kerja, penyusunan program kerja, penetapan target kinerja, dan pembahasan isu-isu strategis terkait pelaksanaan tugas BPD. Forum ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman lapangan dan merumuskan solusi atas tantangan yang dihadapi.
Seluruh pengurus dan anggota BPD dari berbagai kecamatan di Kukar hadir sebagai peserta. Kepala DPMD Kukar, Arianto, S.Sos., M.Si., membuka acara dengan sambutan yang menekankan pentingnya peran BPD dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif. Ia juga menyampaikan dukungan pemerintah daerah dalam bentuk pelatihan dan pendampingan kelembagaan.
Pemerintah Kukar menyadari bahwa keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada sinergi antara BPD dan pemerintah desa. Rakerda menjadi forum strategis untuk memperkuat kemitraan tersebut, sekaligus meningkatkan kapasitas kelembagaan BPD agar mampu menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal.
Rakerda dimulai dengan sesi pleno yang menghadirkan narasumber berkompeten, membahas regulasi desa terbaru dan praktik terbaik. Diskusi panel berlangsung interaktif, diikuti dengan penyusunan program kerja dan evaluasi kinerja. Sesi penghargaan di akhir acara menjadi simbol apresiasi terhadap kontribusi BPD dalam pembangunan desa.
Selain Rakerda, pemerintah daerah juga melaksanakan pelantikan anggota BPD Pergantian Antar Waktu (PAW) di beberapa kecamatan, termasuk Kecamatan Kota Bangun. Langkah ini memastikan kelengkapan struktur kelembagaan BPD agar fungsi pengawasan dan legislasi desa tetap berjalan tanpa hambatan.
Melalui Rakerda ini, PABPDSI Kukar berharap dapat menjadi motor penggerak pemerintahan desa yang responsif dan berdaya saing. Semangat kebersamaan dan kolaborasi yang terjalin selama kegiatan menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan visi “BPD Cerdas, Berkualitas, dan Berwibawa Tahun 2025”. []
Redaksi
