Sistem Sudah Ada, Koperasi Desa Masih Tertatih

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop) terus mempercepat proses operasionalisasi Koperasi Desa Keluarga Merah Putih (KDKMP) di seluruh wilayah Kaltim. Program nasional yang berfokus pada penguatan ekonomi berbasis desa ini kini memasuki tahap kedua, setelah sebelumnya menyelesaikan fase pembentukan kelembagaan.

Kepala Disperindagkop Kaltim, Heni Purwaningsih, menjelaskan bahwa dari total 1.037 koperasi desa yang terbentuk di Kalimantan Timur, sekitar 85 persen telah terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES) yang menjadi basis data nasional. “Kami masih melakukan pendampingan terhadap koperasi di wilayah terpencil agar semuanya bisa terintegrasi,” ujarnya saat ditemui di Kantor Disperindagkop Kaltim, Senin (20/10/2025).

Menurut Heni, sistem ini menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh koperasi memiliki rencana bisnis yang terarah dan dapat dimonitor secara digital oleh Kementerian Koperasi dan UKM selaku koordinator utama program. Tahap operasional juga mencakup program pendampingan dan pelatihan bagi pengurus koperasi di seluruh Kaltim.

“Sebanyak 278 pendamping akan diterjunkan, sementara lebih dari dua ribu pengurus koperasi akan mendapat pelatihan agar memahami aspek manajemen dan pengembangan usaha,” jelasnya.

Untuk mempercepat implementasi di lapangan, Kementerian Koperasi bersama beberapa kementerian lain telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) yang menjadi dasar kolaborasi antarinstansi. Salah satu realisasinya adalah pembangunan 800 gerai Koperasi Desa Keluarga Merah Putih di seluruh Indonesia, termasuk di Kalimantan Timur.

“Di Kaltim, ada 16 koperasi yang sudah ikut dalam tahap pembangunan gerai, dan jumlahnya akan terus bertambah hingga akhir tahun sesuai kesiapan lahan di masing-masing daerah,” terang Heni.

Ia menambahkan, masing-masing gerai akan dibangun di atas lahan seluas 1.000 meter persegi dengan luas bangunan sekitar 600 meter persegi. Pemerintah daerah terus mendorong kabupaten dan kota untuk menyiapkan lahan yang clear and clean agar proses pembangunan bisa segera berjalan.

Selain enam sektor utama yang menjadi fokus koperasi seperti gerai sembako, pupuk, dan cold storage Heni menyebut koperasi juga diberi keleluasaan mengembangkan potensi ekonomi lokal. “Kami mendorong koperasi untuk menyesuaikan dengan kekuatan daerahnya, seperti peternakan, perikanan, atau produk lokal yang bernilai ekonomi tinggi,” katanya.

Heni menegaskan bahwa seluruh tenaga pendamping yang direkrut merupakan warga lokal yang diseleksi langsung oleh Kementerian Koperasi. Pendamping tersebut tidak diperbolehkan memiliki ikatan kerja dengan instansi lain untuk menjaga profesionalitas.

Hingga Oktober 2025, Disperindagkop mencatat sekitar 30 koperasi di Samarinda dan Kutai Kartanegara telah beroperasi aktif. Heni berharap, ke depan seluruh koperasi di Kaltim dapat berfungsi maksimal dan berkontribusi nyata dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

“Kami ingin koperasi tidak hanya berdiri secara administrasi, tetapi benar-benar berjalan, mandiri, dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya,” pungkas Heni.

Program operasionalisasi KDKMP ini diharapkan menjadi katalis pertumbuhan ekonomi lokal, memperkuat kapasitas usaha masyarakat desa, dan meningkatkan keterlibatan warga dalam kegiatan ekonomi produktif. Dengan dukungan pendampingan intensif, pelatihan pengurus, serta pembangunan gerai yang strategis, koperasi di Kaltim diharapkan mampu menjadi tulang punggung ekonomi desa yang berkelanjutan. []

Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *