Siswa Kelas 3 SD Meninggal Tertabrak KRL Saat Pulang Sekolah
BOGOR – Peristiwa tragis menimpa seorang siswa sekolah dasar (SD) di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Seorang bocah berusia 10 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah tertabrak kereta rel listrik (KRL) Commuter Line saat dalam perjalanan pulang dari sekolah. Insiden ini kembali menyoroti persoalan keselamatan anak-anak di sekitar jalur rel kereta api yang tidak dilengkapi palang pintu.
Korban diketahui berinisial MY, siswa kelas 3 SD yang berdomisili tidak jauh dari lokasi kejadian. Informasi tersebut disampaikan oleh Kapolsek Parung Panjang AKP Taufik saat dikonfirmasi pada Selasa (10/02/2026). “Korban inisial MY usia 10 tahun, siswa kelas 3 SD,” kata Taufik.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Senin (09/02/2026) sekitar pukul 11.50 WIB. Saat itu, korban bersama sejumlah temannya baru saja pulang sekolah dan hendak menyeberangi jalur rel kereta api. Lokasi penyeberangan tersebut merupakan jalur yang kerap dilalui warga sekitar, termasuk anak-anak sekolah, meski tidak dilengkapi palang pintu pengaman.
Menurut keterangan kepolisian, korban berjalan bersama teman-temannya saat menyeberang rel. Namun, posisi korban berada di bagian paling belakang rombongan. “Jadi dia bareng sama teman-temannya, pulang bersamaan, tapi posisi dia ketika mau menyeberang itu posisinya belakangan,” imbuh Taufik.
Pada saat bersamaan, melintas KRL Commuter Line rute Jakarta–Rangkasbitung. Korban diduga tidak sempat menghindar hingga akhirnya tertemper rangkaian kereta tersebut. Akibat benturan keras, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolsek menjelaskan bahwa jalur penyeberangan tersebut merupakan akses harian yang biasa digunakan korban untuk berangkat dan pulang sekolah. Meskipun jarak antara rumah dan sekolah relatif dekat, korban harus melintasi rel kereta api tanpa palang pintu. “Betul, setiap hari memang lewat situ (menyeberang rel tanpa palang pintu), jadi sekolah dan rumahnya memang tidak jauh, tetapi harus melewati rel kereta api itu,” kata Taufik.
Kejadian ini menambah daftar panjang kecelakaan di jalur rel yang melibatkan warga, khususnya anak-anak. Kondisi penyeberangan tanpa palang pintu dinilai sangat berisiko, terlebih pada jam-jam sibuk saat aktivitas kereta api meningkat. Warga sekitar diketahui telah lama menggunakan jalur tersebut sebagai akses tercepat, meski menyadari potensi bahaya yang mengintai.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk teman-teman korban. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap anak-anak saat melintasi jalur berbahaya serta perlunya peningkatan fasilitas keselamatan di sekitar rel kereta api. Keberadaan palang pintu, rambu peringatan, maupun edukasi keselamatan dinilai mendesak guna mencegah tragedi serupa terulang di kemudian hari. []
Siti Sholehah.
