Siswa SMK Ananda Mitra Bekasi Masuk RS Usai Ditendang, Sekolah dan Kuasa Hukum Beri Versi Berbeda

BEKASI — Insiden kekerasan yang menimpa seorang siswa SMK Ananda Mitra Industri Deltamas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, tengah menjadi perhatian publik setelah korban dilaporkan harus dirawat intensif di rumah sakit akibat luka yang cukup serius.

Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi dan memicu perdebatan soal dugaan perundungan di lingkungan sekolah.

Pihak sekolah membantah keras bahwa kejadian tersebut merupakan bentuk dari praktik perundungan yang terjadi secara sistemik.

Kepala SMK Ananda Mitra Industri Deltamas, Abdul Rokib, menyatakan bahwa insiden itu adalah perkelahian individual yang tidak mewakili budaya kekerasan di sekolah.

“Tidak ada pembiaran perundungan atau bullying karena tidak ada kejadian berulang di sekolah,” ujar Rokib saat dikonfirmasi, Selasa (29/7/2025).

Ia menambahkan, pihak sekolah telah melakukan penyelidikan internal berdasarkan keterangan saksi dan hasil evaluasi perilaku siswa.

Temuan sekolah menunjukkan bahwa peristiwa tersebut merupakan insiden tunggal antar siswa.

“Jadi tidak ada pembiaran perundungan karena sekolah selama tujuh tahun melaksanakan berbagai macam seminar psikolog anak, anti-bullying rutin tersampaikan dengan baik kepada seluruh siswa-siswi SMK Ananda Mitra Industri Deltamas,” tegasnya.

Sekolah juga mengaku telah mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan dua siswa yang terlibat dalam insiden tersebut.

Namun demikian, versi berbeda disampaikan oleh pihak korban. Kuasa hukum korban, Donny Manurung, menilai insiden itu merupakan bentuk bullying yang berulang dan berdampak serius terhadap kondisi fisik dan psikologis kliennya.

“Menurut saya cukup fatal ya, berakibat dirawat di rumah sakit dan diagnosa dari rumah sakit itu post trauma ginjal kiri yang menyebabkan hematuria,” ujar Donny.

Ia mengungkapkan, kejadian bermula saat pelaku menoyor kepala korban dengan buku di dalam kelas.

Saat korban mencoba menghindar, pelaku justru melanjutkan kekerasan fisik dengan memukul dada dan menendang bagian perut korban menggunakan lutut.

“Pertama itu memukul menggunakan buku ke kepala korban, istilahnya ditoyor. Korban tidak suka dan tangannya menghalau. Langsung dadanya dipukul sekali, baru terakhir kaki kanan dari pelaku, lutut kan, itu menendang bagian perut korban,” katanya menjelaskan.

Korban sempat menyembunyikan luka yang dideritanya selama tiga hari, sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit pada 16 Juli 2025. Upaya mediasi dengan pihak sekolah disebut tidak membuahkan hasil.

“Makanya kita ambil tindakan hukum, kita laporkan ini ke Polres dan kita lanjutkan ini ke proses hukum. Ternyata pada saat diperiksa, klien kami mengatakan bahwa tindakan bullying ini bukan sekali terjadi, ada beberapa kali begitu,” tambah Donny.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra, membenarkan bahwa laporan telah diterima pada 6 Juli 2025 dengan nomor registrasi: LP/B/2455/VII/2025/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung guna memastikan duduk perkara yang sebenarnya dari kasus ini. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *