Skandal Proyek Rp5 Triliun: Ketua Kadin dan Tokoh Ormas Cilegon Jadi Tersangka

CILEGON – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Muhammad Salim, bersama Wakil Ketua Bidang Industri Kadin Cilegon, Ismatullah, diduga memaksakan pemberian proyek senilai Rp5 triliun kepada pihaknya. Proyek tersebut merupakan bagian dari pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak usaha Chandra Asri Group, yang digarap oleh kontraktor asal Tiongkok, PT China Chengda Engineering Co., Ltd (CCE).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Dian Setyawan, menyatakan bahwa tindakan dugaan pemaksaan itu dilakukan dalam dua kali pertemuan, yakni pada 14 dan 22 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, Salim dan Ismatullah disebut menemui pihak PT Total sebagai perwakilan dari CCE untuk mendesak pemberian proyek tanpa melalui proses tender.
“MS (Muhammad Salim) dan IA (Ismatullah) secara langsung menyampaikan permintaan proyek senilai Rp5 triliun kepada PT Chengda dengan cara yang mengarah pada pemaksaan,” ujar Dian dalam konferensi pers di Mapolda Banten, Jumat malam (16/5/2025).
Tak hanya itu, Salim juga disebut turut memobilisasi massa untuk melakukan aksi demonstrasi ke lokasi proyek strategis nasional (PSN) tersebut. Namun, aksi unjuk rasa itu urung dilakukan karena Salim dijanjikan akan difasilitasi pertemuan lanjutan oleh pihak perusahaan pada 9 Mei 2025.
“Koordinasi unjuk rasa sempat dilakukan melalui grup WhatsApp, termasuk melibatkan tokoh-tokoh organisasi masyarakat (ormas) seperti HIPMI, HNSI, dan lainnya,” jelas Dian.
Akibat perbuatannya, Muhammad Salim dikenakan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan serta Pasal 160 KUHP mengenai penghasutan, dengan ancaman pidana hingga sembilan tahun penjara.
Selain Salim dan Ismatullah, Polda Banten juga menetapkan Rufaji Jahuri, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon, sebagai tersangka dalam perkara ini.
Kasus ini mulai mencuat ke publik setelah beredar video yang memperlihatkan sejumlah pengusaha Cilegon yang tergabung dalam Kadin dan beberapa ormas setempat meminta proyek miliaran rupiah secara langsung kepada kontraktor asing tanpa melalui proses tender resmi.
Rekaman tersebut memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Gubernur Banten Andra Soni, Kementerian Investasi, Kadin Indonesia, hingga aparat penegak hukum. []
Nur Quratul Nabila A