Skating di Jalan Macet, Gubernur Keluarkan Larangan
JAKARTA – Fenomena pesepatu roda yang melaju di tengah kemacetan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, memicu perhatian publik sekaligus menuai kritik keras dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Video para penyuka olahraga roller skating itu viral di media sosial, menunjukkan beberapa orang meluncur di antara kendaraan besar tanpa perlengkapan pengaman. Situasi tersebut memantik kekhawatiran pengguna jalan lain dan memicu perdebatan mengenai keselamatan serta pemanfaatan ruang publik.
Dalam unggahan yang beredar, tampak para pesepatu roda bergerak di jalur kendaraan bermotor saat kondisi lalu lintas padat. Aksi mereka terlihat cukup ekstrem, terutama ketika melakukan manuver dekat mobil dan bus berukuran besar. Sementara sebagian warganet menilai aksi tersebut menarik dan atraktif, lebih banyak lagi yang mempertanyakannya karena dianggap berisiko dan tidak memberi contoh yang baik bagi pengguna jalan lainnya.
Menanggapi viralnya video tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa kegiatan menggunakan sepatu roda di jalan umum tidak diperbolehkan. Ia menyampaikan bahwa jalan raya merupakan area yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor dan pejalan kaki sesuai aturan, sehingga penggunaan sepatu roda di sana dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Nggak boleh sepatu roda atau apa pun melakukan aktivitas atau kegiatan di jalan terbuka seperti itu,” ujar Pramono saat ditemui di kawasan Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025). Ia menegaskan bahwa prinsip keselamatan tetap menjadi prioritas utama Pemprov DKI.
Selain memberi imbauan, Pramono juga menyinggung adanya kemungkinan tindakan tegas apabila kejadian serupa terulang kembali. Ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah dapat mengambil langkah penegakan aturan demi menjaga ketertiban ruang publik. “Saya minta kalau kemudian dilakukan sekali lagi, kita akan memberikan proses terhadap itu,” lanjutnya.
Pakar transportasi pun ikut berkomentar mengenai maraknya penggunaan alat mobilitas personal di jalan raya. Menurut mereka, setiap bentuk aktivitas rekreasi harus ditempatkan pada ruang yang tepat, seperti jalur sepeda, arena olahraga, atau kawasan terbuka yang telah disediakan. Adanya tren penggunaan sepatu roda di jalur kendaraan bermotor menunjukkan perlunya edukasi lanjutan mengenai keselamatan publik.
Sejumlah warga berharap Pemprov dapat memperluas fasilitas ramah olahraga, sehingga masyarakat tidak mencari alternatif yang berisiko. Mereka menilai bahwa antusiasme kaum muda terhadap olahraga seperti skating perlu diarahkan ke ruang yang aman, bukan pada lokasi yang dapat mengganggu lalu lintas maupun membahayakan keselamatan.
Dengan viralnya aksi ini, diskusi tentang tata kelola ruang publik dan keselamatan jalan kembali mencuat. Pemprov DKI menegaskan bahwa penegakan aturan akan terus dilakukan demi menjaga ketertiban di Ibu Kota. []
Siti Sholehah.
