SMAN 2 Tenggarong Jadi Lokasi Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara

KUTAI KARTANEGARA – Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur mengadakan kegiatan audiensi dan sosialisasi pelaksanaan pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara untuk periode 2025 hingga 2029. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (02/06/2025) di Ruang Serbaguna SMAN 2 Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari lahirnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur pedoman pengawasan terhadap penggunaan Bahasa Indonesia, terutama dalam ruang publik dan dokumen kelembagaan.
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara, Wakil DPRD Kutai Kartanegara, serta perwakilan dari Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pembinaan dan Bahasa Hukum Balai Bahasa Kalimantan Timur. Adapun peserta yang hadir berasal dari lembaga pemerintah, institusi pendidikan dasar hingga menengah, dan beberapa lembaga lainnya yang menjadi sasaran program pembinaan.
Joko Sampurno membuka kegiatan secara resmi sekaligus menyampaikan sambutan tertulis dari Bupati Kutai Kartanegara. Dalam sambutan tersebut, Bupati menegaskan bahwa kegiatan pembinaan ini merupakan bagian awal dari upaya implementasi pengawasan terhadap penggunaan Bahasa Indonesia secara tepat dan sesuai kaidah dalam berbagai aspek kelembagaan. Hal tersebut sejalan dengan amanat regulasi terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Selama lima tahun ke depan, program pembinaan ini akan menjangkau 30 lembaga di wilayah Kutai Kartanegara. Rinciannya meliputi 9 lembaga pemerintah, 15 lembaga pendidikan, dan 6 lembaga swasta. Pembinaan akan dilaksanakan secara bertahap dan menyeluruh, mencakup audiensi awal, sosialisasi, pemantauan penggunaan bahasa, pendampingan intensif, serta evaluasi menyeluruh yang diakhiri dengan pemberian apresiasi kepada lembaga yang dinilai berhasil menerapkan penggunaan Bahasa Indonesia secara konsisten dan sesuai aturan.
Dalam pernyataannya, Joko Sampurno juga memberikan imbauan agar seluruh lembaga yang menjadi bagian dari program ini dapat mengikuti seluruh rangkaian pembinaan secara aktif dan sungguh-sungguh. “Keberhasilan program pengutamaan bahasa negara sangat bergantung pada komitmen dan keterlibatan aktif dari masing-masing lembaga,” ujarnya.
Diharapkan melalui pelaksanaan program ini akan muncul kesadaran bersama dalam menjaga dan mengutamakan Bahasa Indonesia di lingkungan kelembagaan dan masyarakat luas. Selain memperkuat posisi bahasa negara, kegiatan ini juga bertujuan membangun rasa bangga dalam menggunakan Bahasa Indonesia secara baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari.
Penulis: Suryono